Jakarta, CNN Indonesia --
Kematian Sutrimo, orang nan disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai janggal. Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun mengambil langkah ekshumasi pada Rabu (12/8) kemarin.
Ekshumasi merupakan proses penggalian alias pembongkaran kembali makam untuk mengangkat jenazah nan sudah dikubur. Proses itu dilakukan guna memastikan kembali kematian nan dianggap janggal.
Sutrimo ditemukan tewas dengan mulut berbusa di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya pihak family dilaporkan almarhum meninggal lantaran aspek kesehatan ialah gula. Namun, kecurigaan pihak family muncul, sehingga melaporkan dugaan kematian tak wajar itu ke Polresta Banyumas. Dari Banyumas, laporan itu kemudian dioper ke Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut lewat proses ekshumasi itu diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian misterius Sutrimo nan dinilai janggal oleh pihak keluarga.
Libatkan Ahli
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan. Yakni, pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah sesuai permintaan penyidik, serta pemeriksaan bagian dalam.
Pemeriksaan melibatkan tim campuran Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Tim juga melibatkan mahir laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.
Ketua PDFMI Brigjen Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti menyebut keterlibatan sejumlah mahir diperlukan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya mempunyai dasar ilmiah nan kuat.
Ambil Sampel Diproses 2-3 Minggu
Lalu, tim forensik bakal mengambil sejumlah sampel dalam proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.
Sampel itu nantinya bakal diperiksa di laboratorium. Dari pemeriksaan itu diharapkan bisa diketahui ihwal penyebab kematian Sutrimo.
"Prosesnya kan kita pengambilan sampel. Kita tidak langsung menyatakan apa, bagaimana, kelak mungkin nunggu hasil lab," kata Hastry kepada wartawan, Rabu (12/8).
Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi menyebut pengambilan sampel dan pemeriksaan laboratorium diperlukan lantaran jenazah sudah masuk tahap pembusukan.
Yudi menyebut proses pemeriksaan itu bakal menyantap waktu 2-3 minggu. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan histopatologi (jaringan), pemeriksaan toksikologi dan pemeriksaan DNA.
"Jadi perkiraan, ini perkiraan ya, antara sekitar 2 sampai 3 minggu. Itu artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua," ujar Yudi.
Tak Ditemukan Luka Benda Tajam-Tumpul
Tim master forensik juga tidak menemukan ada jejak luka barang tumpul maupun tajam berasas pemeriksaan visual terhadap jenazah Sutrimo.
Ia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara ini tim tidak mendapatkan tanda luka nan diakibatkan oleh kekerasan.
"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka nan di mana diakibatkan oleh lantaran kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," kata Yudi.
Buih di Mulut Sutrimo
Tim master forensik turut mendalami soal info nan menyebut bahwa mulut dan hidung Sutrimo mengeluarkan busa saat ditemukan tak sadarkan diri dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Memang info nan kami terima, jenazah Sutrimo ini mengeluarkan swab, mengeluarkan busa ya dari hidung dan mulutnya pada saat dia meninggal. Namun pada waktu kami ekshumasi tadi, sudah tidak ada," kata Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi dalam konvensi pers, Rabu (12/8).
Disampaikan Yudi, pihaknya tadi telah melakukan swab untuk mendalami apakah sempat ada busa nan keluar dari tubuh Sutrimo saat meninggal dunia.
"Tapi kami mencoba melakukan tadi, pemisahan laboratorium mengambil dengan langkah men-swab ya, apakah di situ tetap ada sisa-sisa dari nan terkandung dari ini," ucap dia.
"Kita tunggu dari hasil laboratorium tersebut, apakah itu dari toksikologi ataupun dari pemeriksaan DNA-nya ataupun dari pemeriksaan histopatologinya," sambungnya.
Febrie Minta Tak Dikaitkan dengan Kasusnya
Sementara itu, Firman Wijaya, salah satu tim kuasa norma Febrie menyampaikan family Febrie meminta agar meninggalnya Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara norma nan sedang melangkah di Kejagung. Apalagi, Sutrimo diketahui memang sudah lama sakit dan menjalani pengobatan.
Begitupula dengan kuasa norma Febrie lainnya, Febrie Diansyah nan juga mengatakan pihak family kliennya turut menyampaikan duka cita sekaligus meminta publik tidak memperkirakan danmenunggu info resmi dari Polda terhadap peristiwa tersebut.
"Pak FA dan family menghormati investigasi nan sedang dilakukan Polda. Keluarga berambisi dengan proses norma tersebut kebenaran mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi alias dugaan nan bukan-bukan," ucap Febrie.
Selain itu, Firman juga membantah info nan menyebut bahwa Sutrimo berstatus sebagai Karumga.
Ia mengatakan Sutrimo lebih banyak bekerja menjaga rumah kosong dan tinggal di sana. Ia juga sering pulang kampung alias mengambil pekerjaan lain, sehingga tidak terus-terusan bekerja dengan Febrie.
"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti nan banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah nan kosong dan tinggal di sana," kata Firman dalam keterangannya, Rabu (11/8).
(mnf/dis/gil)
[Gambas:Video CNN]
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·