
BNN Gerebek Kampung Bahari (foto: Illustrasi AI)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebakan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Dalam operasi tersebut, petugas menyita aset senilai Rp39,95 miliar dari gembong narkoba berinisial M namalain bos gendut.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan mengungkapkan, bahwa selain kasus narkoba, pihaknya juga turut menyelidiki soal dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan diduga dilakukan bos gendut.
"Dari hasil pengembangan terhadap nan bersangkutan, terhadap bos gendut alias MR tersebut, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya, nan sudah sukses kita sita. Ada duit cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset nan sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar," kata Roy, Kamis (13/8/2026).
Bos gendut adalah buronan dalam kasus narkoba mengenai kepemilikan sabu seberat 98 kilogram nan diungkap pada 7 November 2025.
Bos gendut sukses ditangkap pada Rabu (12/8/2026) malam di sebuah salon kecantikan di Mangga Besar. Penangkapan bos gendut dilakukan setelah petugas mengintai tersangka saat keluar dari Kampung Bahari menuju ke Mangga Besar.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
46 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·