Fakta-fakta MSCI Pertahankan Status Pasar Saham RI

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Warga mengakses info saham menggunakan gawai di Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Morgan Stanley Capital International (MSCI) memutuskan mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Market (EM) dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review.

Berikut sejumlah kebenaran krusial di kembali keputusan MSCI terhadap pasar saham Indonesia.

Indonesia Tetap Bertahan sebagai Emerging Market

Dalam hasil tinjauan nan dirilis Selasa (23/6), MSCI memastikan RI tetap berada dalam golongan pasar berkembang berbareng sejumlah negara besar lainnya.

Artinya, Indonesia belum mengalami penurunan status menjadi Frontier Market. Namun, MSCI menegaskan pertimbangan terhadap pasar modal Indonesia tetap bakal terus berlanjut.

Investor Masih Soroti Transparansi Pasar RI

Meski status Indonesia dipertahankan, MSCI mengungkap penanammodal lembaga internasional tetap mempunyai kekhawatiran terhadap aspek investabilitas pasar modal Indonesia.

Kekhawatiran terutama menyangkut transparansi kepemilikan saham serta dugaan adanya perdagangan saham nan dilakukan secara terkoordinasi.

“Untuk Indonesia, pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran serius mengenai aspek investabilitas nan muncul dari persoalan tersebut," tulis MSCI.

Reformasi OJK, BEI, dan KSEI Diakui

MSCI memberikan apresiasi terhadap reformasi nan telah dilakukan regulator pasar modal Indonesia. Beberapa kebijakan nan dinilai positif antara lain, keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, pengelompokkan penanammodal nan lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), dan roadmap peningkatan pemisah minimum free float menjadi 15 persen.

Meski demikian, MSCI menyebut reformasi baru bakal dinilai sukses andaikan diterapkan secara konsisten.

"Walaupun pengumuman tersebut merupakan langkah perbaikan, nan terpenting bagi penanammodal lembaga internasional adalah penerapan nan konsisten dan akibat nan berkepanjangan dari langkah-langkah tersebut di seluruh pasar," tulis MSCI.

instagram embed

November 2026 Jadi Penentu

Lebih lanjut, MSCI memberi sinyal pertimbangan berikutnya bakal menjadi momen krusial bagi Indonesia. Apabila hingga MSCI Index Review November 2026 belum terlihat kemajuan nan memadai, lembaga tersebut membuka kesempatan untuk memulai konsultasi penurunan status Indonesia menjadi Frontier Market.

“Apabila hingga Tinjauan Indeks MSCI November 2026 kemajuan nan memadai belum terlihat, MSCI bakal mempertimbangkan beragam opsi mengenai perlakuan nan tepat bagi pasar Indonesia, termasuk kemungkinan memulai konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market," lanjut MSCI.

Head of Market Classification and Taxonomies MSCI, Raman Aylur Subramanian, menegaskan pengelompokkan pasar bukanlah status permanen. Menurutnya, penilaian bakal terus berubah mengikuti perkembangan kualitas pasar dan pengalaman penanammodal internasional.

“Inklusi indeks dan pengelompokkan pasar bukanlah penilaian nan statis. Keduanya kudu terus dievaluasi berasas perubahan pasar dan pengalaman penanammodal lembaga internasional," kata Raman.

Dia menambahkan, ketika aksesibilitas dan kualitas pasar membaik secara konsisten, suatu negara berkesempatan naik kelas. Sebaliknya, jika pengalaman penanammodal memburuk, MSCI juga bisa mengambil penyesuaian terhadap pengelompokkan pasar.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan