5 Fakta di Balik Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 28 Juni 2026 |05:10 WIB

5 Fakta di Balik Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

Pemerintah berbareng aplikator jasa transportasi online menyepakati penurunan potongan komisi ojek online (ojol) menjadi 8 persen. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA – Pemerintah berbareng aplikator jasa transportasi online menyepakati penurunan potongan komisi ojek online (ojol) menjadi 8 persen nan bakal bertindak efektif mulai 1 Juli 2026.

Kesepakatan tersebut melibatkan aplikator GoTo dan Grab dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berikut Okezone merangkum fakta-fakta mengenai penurunan komisi driver ojol menjadi 8 persen, Minggu (28/6/2026):

1. Kesepakatan Dicapai dalam Pertemuan di DPR RI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan mengenai skema komisi tersebut merupakan bagian dari upaya nan telah lama dinantikan para pengemudi ojek online.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com