Fakta Baru Kasus Tabrakan KA dan KRL di Bekasi Naik Penyidikan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur dari penyelidikan ke penyidikan. Sejumlah kebenaran terungkap dalam penyelidik kasus kecelakaan maut nan melibatkan satu unit mobil taksi tersebut.

Sebagaimana diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia, dan 90 orang lainnya terluka.

Saat kecelakaan, taksi Green SM sempat terhenti di tengah rel kereta api nan tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur lantaran masalah korsleting. Taksi itu kemudian tertemper KRL nan melaju dari Cikarang ke arah Jakarta. KRL nan terlibat kecelakaan dengan taksi itu kemudian terhenti di tengah rel.

Di sisi lain, ada KRL arah Cikarang nan terhenti di Stasiun Bekasi Timur imbas kejadian antara KRL arah Jakarta dan taksi Green SM. KRL nan terhenti di Stasiun Bekasi Timur kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek nan melaju dari arah Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan status perkara kecelakaan maut tersebut naik dari penyelidikan ke investigasi dilakukan setelah interogator mengumpulkan sejumlah perangkat bukti awal. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.

"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan peralatan bukti termasuk CCTV," kata Budi kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4).

Sejumlah penduduk meletakkan kembang dan memanjatkan angan di area Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2026).Sejumlah penduduk meletakkan kembang dan memanjatkan angan di area Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2026). (Pradita Utama/detikFoto)

Penyidik sudah memeriksa 24 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. Polisi juga tetap memeriksa 7 orang lainnya nan mempunyai peran krusial dalam operasional perjalanan kereta, mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta (pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.

"Pemeriksaan tetap berjalan di Manggarai. Total saksi nan sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang nan dimintai keterangan," ujarnya.


Sopir Taksi Baru 3 Hari Kerja

Polisi mengungkap kebenaran baru dalam kasus kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Sopir taksi Green SM berinisial RRP nan terlibat dalam rentetan kecelakaan tersebut rupanya baru bekerja selama tiga hari sebelum kejadian terjadi.

"Dari hasil pemeriksaan, nan berkepentingan baru bekerja sejak 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian," kata Budi.

Sebelum mulai bekerja, pengemudi tersebut hanya menjalani training singkat selama satu hari. Pelatihan itu mencakup pengenalan dasar kendaraan, seperti langkah menyalakan dan mematikan mobil serta penggunaan fitur sederhana.

"Jadi mengenai tentang gimana mengendarai, langkah menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Nah, gimana menyalakan, mematikan mobil serta langkah lampu sein, parkir dan lain-lain," jelasnya.

Polisi menegaskan status pengemudi saat ini tetap sebagai saksi. Penyidik tetap mendalami beragam keterangan serta perangkat bukti sebelum menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Jadi status nan berkepentingan dalam saat ini prosesnya tetap sebagai saksi," tuturnya.


SOP Rekrutmen Sopir Taksi Diusut

Polisi turut mendalami standard operating procedure (SOP) perekrutan pengemudi taksi online usai terlibat kecelakaan kereta. Polisi bakal mendalami apakah terdapat kelalaian dalam proses seleksi hingga training pengemudi oleh pihak perusahaan taksi.

"Nanti bakal kita lihat gimana SOP menerima seseorang menjadi calon pengemudi taksi online tersebut. Ini bakal kita dalami, termasuk sistem manajemennya," kata Budi.

Jenazah korban tragedi Stasiun Bekasi Timur, Nur Ainia Eka Rahmadhyna, dimakamkan di TPU Mangunjaya, Tambun, Bekasi, Rabu (29/4/2026).Jenazah korban tragedi Stasiun Bekasi Timur, Nur Ainia Eka Rahmadhyna, dimakamkan di TPU Mangunjaya, Tambun, Bekasi, Rabu (29/4/2026). (Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Persinyalan Kereta Sebelum Tabrakan Didalami

Selain itu, peran sistem sinyal dalam kejadian tersebut juga didalami polisi untuk mengungkap penyebab tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

"Kami tetap melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan dari sistem sinyal maupun komunikasi nan ada di letak kejadian," kata Budi.

Untuk memastikan penyebab pasti, Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Tim forensik bakal meneliti beragam aspek teknis, termasuk kelistrikan dan sistem operasional kereta.

"Puslabfor turun untuk memandang apakah ada aspek kelistrikan alias gangguan lain nan mempengaruhi sistem perjalanan kereta," ujarnya.

(rfs/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News