Fadli Zon Sebut Repatriasi Delapan Artefak Papua dari AS Sebagai Upaya Pelindungan Warisan Budaya Bangsa

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Fadli Zon Sebut  Repatriasi Delapan Artefak Papua dari AS Sebagai Upaya Pelindungan Warisan Budaya Bangsa Menteri Kebudayaan Fadli Zon (tengah)(MI/Despian Nurhidayat)

KEMENTERIAN Kebudayaan resmi menerima delapan artefak berhistoris asal Papua nan sebelumnya berada di Amerika Serikat (AS). Pemulangan benda cagar budaya ini mencakup tengkorak manusia berukir, kapak beliung dari Danau Sentani, hingga pemukul kayu berdandan karya suku Asmat.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan bahwa repatriasi ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dalam melindungi warisan budaya nasional. Proses pemulangan ini sukses dilakukan berkah kerja sama keamanan nan erat dengan lembaga internasional, khususnya Federal Bureau of Investigation (FBI).

Presiden Prabowo Subianto, didampingi Menteri Kebudayaan, secara langsung menerima penyerahan lima artefak dari Direktur FBI, Kash Patel, pada 22 Juli.

Sementara itu, tiga artefak lainnya diserahterimakan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington, D.C. pada 21 Juli untuk kemudian diproses kepulangannya ke tanah air.

MI/Despian Nurhidayat--Artefak Papua nan direpatriasi Indonesia dari Amerika Serikat.

Berikut adalah rincian delapan artefak Papua nan sukses dipulangkan:

No Kode Item Deskripsi Artefak Keterangan Label
1 Item 775 Carved human skull Tengkorak manusia berukir
2 Item 1037 Polished Green Stone with Cord S Dani Tribe, Je, Stone, West Papua
3 Item 878 Stone Object Dani Tribe
4 Item 832 Stone Axe Head Hollandia New Guinea 1944
5 Item 413 Adze (Kapak Beliung) Lake Sentani Area, Ex European Collection
6 Item 889 Club with stone head & carved handle S Asmat Tribe N.G. 1971
7 Item 769 Decorated mace with carved design S Asmat N.G. 1970
8 Item 773 Wood club in 2 pieces S Asmat N.G. 1971

Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas perdagangan terlarangan barang cagar budaya (illicit trafficking).

"Kami berambisi benda-benda cagar budaya tidak ada lagi nan diperdagangkan secara ilegal. Benda-benda tersebut kudu menjadi kekayaan budaya nan kita pelihara," tegasnya.

Selain dari Amerika Serikat, Kementerian Kebudayaan juga tengah mengupayakan pengembalian beragam artefak dari negara lain, seperti arca perunggu dari New York, Prasasti Pucangan dari India, hingga Minto Stones dari Skotlandia.

Fadli menambahkan bahwa upaya ini bakal dibarengi dengan program revitalisasi situs budaya di dalam negeri, seperti Candi Prambanan, Candi Sewu, hingga Istana Maimun, guna mendorong ekonomi budaya dan pariwisata.

Langkah repatriasi ini diharapkan dapat mengukuhkan kembali identitas nasional melalui pengembalian warisan leluhur nan selama ini berada di luar negeri secara tidak resmi. (Z-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia