KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Rudy Tanoe 11 Agustus

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Rudy Tanoe bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran support sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

"Benar, nan berkepentingan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya pada tanggal 11 Agustus 2026," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi melalui pesan tertulis, Senin (10/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi meyakini Rudy Tanoe bakal datang dalam pemeriksaan sesuai agenda nan diajukannya.

Melalui kuasa hukumnya, Ricky HP Sitohang, Rudy Tanoe tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis, 6 Agustus 2026 lantaran ada pemeriksaan kesehatan.

Ricky menegaskan kliennya tidak bermaksud menghindari alias mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

Ia menuturkan pihaknya menerima surat panggilan KPK pada Selasa, 4 Agustus sore. Dalam surat itu, Rudy Tanoe diminta datang sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis.

Menindaklanjuti surat tersebut, pihak kuasa norma langsung mendatangi instansi KPK pada Rabu, 5 Agustus pagi dan membawa surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan sekaligus mengusulkan agenda baru.

"Pada prinsipnya, kami bakal selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur norma nan berlaku," kata Ricky dalam keterangannya dikutip Senin (10/8).

Sebelumnya, tepatnya per Februari lalu, KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Rudy Tanoe berjalan ke luar negeri selama enam bulan. Ini merupakan pencegahan kedua.

Perpanjangan masa pencegahan tersebut juga diperuntukkan untuk dua tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran support sosial beras lainnya atas nama Edi Suharto selaku Staf Ahli Menteri Sosial, Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial (2023-sekarang) dan Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik.

Satu orang lain nan sempat dicegah berjalan ke luar negeri di periode 6 bulan pertama ialah Herry Tho (Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik (2021-sekarang/Manager Keuangan PT Dosni Roha) sudah bisa bergerak bebas. Hingga saat ini Herry Tho tetap berstatus saksi.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, pencegahan ke luar negeri hanya bertindak untuk tersangka saja. Ketentuan ini sempat menuai protes KPK sejak tahap pembahasan RKUHAP.

Sementara itu, pada Senin, 15 Desember 2025 lalu, pengadil tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Lukman Ahmad menolak Praperadilan Rudy Tanoe.

KPKmenetapkan total tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran support sosial beras nan melibatkan Kementerian Sosial dan PT Dosni Roha Logistik.

KPK belum mengungkapkan identitas perincian para tersangka dimaksud. Namun, Rudy Tanoe dan Edi Suharto sudah mendeklarasikan diri berstatus sebagai tersangka lewat Praperadilan nan diajukannya.

(ryn/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional