Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan gas bumi untuk kebutuhan domestik, khususnya sektor industri dalam kondisi aman.
Adapun, guna memastikan perihal tersebut, Kementerian ESDM menggelar rapat koordinasi berbareng PT PGN Tbk, SKK Migas, Kementerian Perindustrian, serta pelaku industri pengguna Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut pengarahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menyelesaikan beragam persoalan mengenai penerapan HGBT.
Menurut dia, pemerintah melakukan pencocokan (matching) antara kesiapan gas dari sisi hulu dengan kebutuhan riil industri. Langkah ini dilakukan agar tidak muncul lagi perbedaan info nan kemudian memunculkan klaim adanya kekurangan pasokan gas.
"Jadi, intinya suplai dari sisi hulu sama kebutuhan di sisi industri itu kita matching-kan agar tidak ada lagi perbedaan nan kemudian di kemudian hari diklaim sebagai kekurangan pasokan," ujar Laode di Kementerian ESDM, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan pemerintah sekarang memetakan secara rinci volume pasokan gas dari hulu dan kebutuhan masing-masing industri. Dengan begitu, potensi kekurangan pasokan dapat diantisipasi sejak awal.
"Jadi, di situ kita sudah bisa dapat gambaran dari awal bahwa ini cukup alias berapa. Jadi, jangan sudah terjadi kekurangan baru industrinya melakukan klaim bahwa oh, ini kita kekurangan HGBT nih padahal belum tentu seperti itu kenyataannya," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kenaikan nilai gas nan dikeluhkan sejumlah pelaku industri tidak terjadi lantaran kekurangan pasokan gas nasional.
Menurut dia, kenaikan hanya terjadi pada industri nan menggunakan skema nilai non Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Sebagaimana diketahui, terdapat dua jenis nilai gas nan diberlakukan untuk industri, ialah tarif kebijakan gas murah (HGBT) dan non HGBT.
"Kalau gas secara keseluruhan stok kita tidak ada masalah. nan ada itu adalah ada kenaikan nilai gas di beberapa industri non-HGBT. Kan ada dua, ada HGBT nan memang HGBT itu sebenarnya disubsidi oleh negara. Kalau non-HGBT itu nan nilai umum," kata Bahil usai aktivitas Energy Forum CNBC Indonesia, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
terutama di wilayah Jawa Barat. Sehingga kebutuhan gas kudu dipenuhi menggunakan pasokan gas alam cair (LNG) dari wilayah lain di Indonesia.
"Yang namanya LNG itu kan bawa dari Papua, Sulawesi, Kalimantan dan itu ada penambahan cost," kata Bahlil.
Oleh karena itu, pemerintah tengah mencari solusi agar beban kenaikan nilai tidak terlalu membebani bumi usaha. Bahlil mengatakan dirinya telah menggelar pertemuan dengan asosiasi industri dan serikat pekerja, serta sekarang sedang melakukan pembahasan teknis berbareng PT Pertamina.
(pgr/pgr)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·