Erupsi Gunung Sinabung Naik Jadi Siaga

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat signifikan. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan status gunung api tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Senin (31/8/2026).

Kenaikan status tersebut ditetapkan mulai pukul 12.30 WIB, setelah Gunung Sinabung mengalami erupsi pada pukul 10.17 WIB.

Erupsi memuntahkan kolom abu berwarna hitam pekat dengan intensitas tebal hingga sekitar 3.500 meter di atas puncak.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan kolom erupsi terpantau mengarah ke timur dan tenggara.

“Per hari ini kami mendapatkan info bahwa Gunung Sinabung lagi aktif sehingga sekarang dari level dua menjadi level tiga, dan kolom erupsi itu ada sekitar 3.500 meter di atas puncak,” ujar Berton dalam konvensi pers berbareng Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Gedung BNPB, Senin (31/8/2026).

Berton mengatakan hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa maupun kerusakan akibat erupsi.

“Arah kolom tersebut condong mengarah ke Timur dan Tenggara. Berdasarkan laporan nan kami terima hingga saat ini belum ada korban jiwa maupun kerusakan akibat erupsi tersebut,” tuturnya.

BNPB berbareng BPBD dan pemerintah wilayah setempat telah melakukan langkah antisipasi bagi masyarakat di wilayah terdampak. Salah satunya dengan mendistribusikan masker untuk mengurangi akibat paparan abu vulkanik.

“Kami mengimbau BPBD dan pemerintah setempat serta lintas lembaga terus melakukan pengedaran masker, sudah dilakukan pengedaran masker tapi terus dilakukan agar penduduk terhindar dari akibat abu vulkanik,” kata Berton.

Masyarakat diminta tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Warga juga diimbau mengikuti info serta pengarahan dari lembaga berwenang.

“Warga diminta untuk tetap tenang namun tetap waspada mengikuti imbauan dari lembaga mengenai dan hanya dapat mengakses info dari pihak berkuasa serta info nan sudah terverifikasi,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita