Jakarta, CNBC Indonesia - Warga Eropa kembali bergerak mengecam Israel. Kali ini datang dari Eropa Tengah dan Eropa Timur.
Sebuah studi terbaru menemukan bahwa sebagian besar orang di kedua wilayah itu percaya tindakan Israel sama dengan Nazi. Polandia apalagi mencatat tingkat persetujuan tertinggi.
"Studi tersebut diterbitkan UNESCO untuk penelitian interdisipliner tentang antisemitisme di Universitas Warsawa. Sebanyak 45% responden Polandia setuju dengan pernyataan bahwa tindakan Israel terhadap Palestina tidak berbeda dengan perlakuan Nazi terhadap orang Yahudi," tulis Middle East Monitor (MEMO), dikutip Rabu (22/4/2026).
Hanya 18,7% nan tidak setuju. Sementara 36,2% mengatakan mereka tidak mempunyai pendapat nan jelas.
Penelitian nan dilakukan oleh para ahli dalam studi Holocaust dan prasangka dari universitas-universitas di seluruh Eropa Timur ini juga menunjukkan tren serupa di negara-negara lain. Di Slovakia, 42,7% setuju dengan komparasi tersebut, dibandingkan dengan 16,2% nan tidak setuju.
Di Austria, 41,3% mendukung pandangan tersebut sementara 25,6% menentangnya. Di Jerman, 40,5% responden membikin komparasi tersebut, dibandingkan dengan 26,3% nan menolaknya.
"Republik Ceko mencatat 32,8% nan setuju dan 29% nan menentang. Hungaria mempunyai tingkat support terendah dengan 29,9% setuju dan 27,4% tidak setuju," tambah laman itu.
Studi ini muncul beberapa hari setelah kejadian kontroversial di parlemen Polandiam 14 April. Di mana personil parlemen sayap kanan Konrad Berkowicz mengibarkan bendera Israel nan bercap swastika, simbol nan mengenai dengan Nazisme.
Minta Eropa Putus Hubungan dengan Israel?
Sebelumnya penduduk Eropa menyerukan penangguhan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel. Bahkan dalam pengumuman pekan lalu, Inisiatif Warga Eropa (European Citizens' Initiative/EC), sukses mengumpulkan satu juta lebih tanda tangan di petisi.
Perlu diketahui EC adalah sistem di Uni Eropa nan memungkinkan penduduk ikut langsung mengusulkan kebijakan. Cara kerjanya kudu memenuhi sejumlah syarat seperti minimal 1 juta penduduk beberapa negara personil UE kudu mendukung.
Jika terpenuhi, maka Komisi Eropa wajib meninjau usulan, memberikan tanggapan resmi serta bisa mempertimbangkan jadi undang-undang. Komisi Eropa nantinya bakal mengambil keputusan akhir.
Mengutip Anadolu, perihal ini menjadi bagian dari kampanye "Keadilan untuk Palestina" nan digaungkan di benua itu sejak Januari 2026. Hasil ini menjadi "inisiatif tercepat nan menembus periode batas" sejak sistem petisi diperkenalkan di blok tersebut.
Kampanye ini juga telah melampaui periode pemisah patokan tanda tangan nasional minimal tujuh negara blok. Karena petisi ditanda-tangani penduduk di 10 negara personil UE.
"Satu juta orang telah berbicara: Uni Eropa kudu sepenuhnya menangguhkan Perjanjian Asosiasinya dengan Israel," kata penyelenggara dalam sebuah pernyataan, menyerukan kepada para pendukung untuk terus memobilisasi menuju sasaran baru 1,5 juta tanda tangan.
"Uni Eropa kudu menjunjung tinggi norma internasional dan menghentikan keterlibatannya dengan genosida Israel," tambahnya.
"Kesenjangan antara tuntutan penduduk Eropa dan kebijakan kepemimpinan Uni Eropa tentang Palestina terus bertambah. Uni Eropa kudu bertindak," kata pernyataan itu, itu lagi.
Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel adalah kesepakatan kerja sama resmi antara Uni Eropa dan Israel nan mengatur hubungan di bagian perdagangan, politik, ekonomi, dan kerja sama lainnya. UE menjadi mitra jual beli terbesar Israel, dengan total perdagangan peralatan mencapai US$50,2 miliar pada tahun 2024 alias sekitar Rp793,16 triliun.
Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel sebenarnya mulai bertindak pada tahun 2000. Ini pun mencakup klausul kewenangan asasi manusia nan menyatakan bahwa hubungan antara para pihak didasarkan pada penghormatan terhadap kewenangan asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.
(sef/sef)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·