Ilustrasi(MI/Lina Herlina)
SEBANYAK 70 kilogram lebih sabu dan 30 kilogram kokain sukses disita jejeran Polda Sulawesi Selatan sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dalam enam bulan, abdi negara membongkar 1.175 kasus narkoba, mengamankan 1.778 tersangka, dan menyelamatkan sekitar 237 ribu jiwa dari ancaman kematian akibat obat terlarang tersebut.
Pengungkapan besar-besaran itu dipaparkan langsung oleh Kapolda Sulsel, Inspektur Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konvensi pers di Makassar, Senin (29/6).
Di hadapan Forkopimda, jejeran Bea Cukai, BNNP Sulsel, dan puluhan wartawan, Kapolda Sulsel Djuhandhani menegaskan bahwa pemberantasan narkoba sekarang memasuki babak baru dengan modus kejahatan nan kian canggih.
Djuhandhani mengungkapkan, para bandar tak lagi berani transaksi tatap muka. Mereka beranjak ke sistem tempel, ialah meletakkan narkoba di titik koordinat rahasia seperti di bawah tiang listrik, taman kota, alias pot tanaman.
Pembeli hanya mendapat peta digital lewat aplikasi chat rahasia setelah duit dikirim. Selain itu, pengiriman paket mini di dalam kota juga memanfaatkan ojek online dan ekspedisi reguler dengan identitas pengirim palsu.
"Ini tantangan baru. Tapi kami terus membenahi SDM dan teknologi info agar tak ketinggalan," tegas Djuhandhani
Beberapa kasus menonjol sukses dipecahkan dengan kerja keras tim opsnal. Polsek Pelabuhan Nusantara Polres Parepare misalnya, mengamankan sabu seberat 40 kilogram berikut 157 butir cartridge etimodate.
Polrestabes Makassar melalui pengembangan kasus sejak Januari lalu, pada bulan Mei sukses menangkap empat pelaku dengan peralatan bukti 5 kilogram sabu. Sementara Polres Pelabuhan Makassar turut mengungkap satu kasus dengan sabu 1 kilogram.
Secara keseluruhan, polisi juga menyita ganja lebih dari 2 kilogram, ekstasi 1.039 butir, cairan sintetis 1.723 mililiter, serta tembakau sintetis dan obat daftar G dalam jumlah signifikan. nan mengejutkan, kokain seberat 30 kilogram lebih juga ditemukan meski tetap berstatus peralatan temuan.
Pemusnahan Bernilai Rp90 M
Sebagian besar peralatan bukti telah dimusnahkan hari itu juga setelah mendapat penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat. Ratusan saksi dari unsur pemerintah turut menyaksikan pemusnahan sabu 56 kilogram lebih, kokain 7,6 kilogram, ganja 2 kilogram, ekstasi 209 butir, serta 157 cartridge etimodate. Jika dikonversi secara ekonomi, nilai peralatan bukti nan dimusnahkan mencapai sekitar Rp90 miliar.
Djuhandhani menekankan, para bandar dan pengedar kudu dimiskinkan melalui jeratan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang agar pengaruh jera betul-betul terasa.
Sebaliknya, pecandu dan penyalahguna narkoba bakal diarahkan ke rehabilitasi sebagai korban nan butuh pemulihan. "Mereka adalah pasar gelap. Jika disembuhkan, maka pasar itu mati," ujarnya.
Perketat Pelabuhan dan Bandara
Ke depan, Polda Sulsel bakal meningkatkan pengawasan di sejumlah pintu masuk strategis seperti Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Nusantara Parepare, Pelabuhan Garongkong Barru, Pelabuhan Biringkassi Pangkep, Pelabuhan Bajoe Bone, Pelabuhan Ikan Paotere Makassar, Pelabuhan Bira Bulukumba, serta Bandara Sultan Hasanuddin Maros.
Sinergi dengan TNI, Bea Cukai, Imigrasi, BPOM, dan otoritas pelabuhan bakal terus diperkuat.
"Mari kita bergerak bersama. Lindungi generasi muda kita dari narkoba. Ini bentuk nyata Asta Cita Presiden untuk mewujudkan Generasi Emas 2045 nan bebas narkoba," pungkas Djuhandhani. (LN/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·