Empat Prajurit dalam Kasus Air Keras Andrie Yunus Belum Ditetapkan Tersangka

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Empat Prajurit dalam Kasus Air Keras Andrie Yunus Belum Ditetapkan Tersangka

Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkap empat prajurit diamankan mengenai kasus Andrie Yunus.

JAKARTA – Empat prajurit TNI nan diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap aktivis kewenangan asasi manusia (HAM) sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, telah diamankan di Puspom TNI. Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan bahwa saat ini penyelidikan sedang berjalan terhadap keempat prajurit tersebut.

Empat prajurit nan diamankan itu berinisial NDP berkedudukan Kapten; SL dan BHW berkedudukan Letnan Dua; serta ES berkedudukan Sersan Dua. Keempat terduga pelaku ini berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Yusri mengungkapkan bahwa keempat prajurit tersebut berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

“Jadi tadi pagi, saya telah menerima dari Denma BAIS TNI, empat orang nan diduga melakukan penganiayaan terhadap kerabat Andrie Yunus,” kata Yusri dalam bertemu pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

Penyidik Puspom TNI sekarang tetap mendalami motif penyerangan terhadap Andrie Yunus dan keterlibatan empat prajurit tersebut. Nantinya, jika telah ditemukan perangkat bukti kuat atas keterlibatan mereka dalam kasus itu, Puspom bakal menetapkan status tersangka.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com