Ekspor Sawit-Batu Bara Lewat PT DSI, Pengusaha Langsung Buka Suara

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) berbareng Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI - ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) buka bunyi mengenai ekspor sumber daya alam strategis lewat BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Sebagai Informasi, mulai hari ini 1 Juni 2026, BUMN PT DSI resmi mulai menjalankan peran dalam skema tata kelola ekspor satu pintu nan diterapkan secara berjenjang untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Bersamaan dengan itu, kebijakan mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) komoditas SDA nan wajib disimpan ke bank Pemerintah alias Himpunan Bank Negara (Himbara) juga resmi bertindak mulai hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memahami bahwa kebijakan ini bermaksud meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktek under-invoicing dan transfer pricing, serta memastikan DHE SDA memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional. Dalam semangat tersebut, seluruh asosiasi siap berkedudukan sebagai mitra konstruktif pemerintah," tulis keempat asosiasi tersebut dalam keterangan resmi bersamanya, Senin (1/6/2026).

Demi menjaga stabilitas industri, kepastian berusaha, dan kesinambungan arus ekspor nasional, para pengusaha memandang perlu perhatian unik pada aspek-aspek strategis berikut:

1. Implementasi Bertahap dan Berbasis Karakteristik Sektor

Pelaksanaan kebijakan tata kelola dilakukan secara bertahap, transparan, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan karakter masing-masing sektor. Di mana komoditas seperti batu bara, nikel, ferro-nickel/ferro-alloy, dan kelapa sawit mempunyai struktur kontrak, rantai pasok, sistem pembiayaan, dan profil pembeli internasional nan sangat beragam.

"Selama masa transisi, aktivitas ekspor diharapkan tetap melangkah sesuai sistem nan berlaku, disertai penguatan pengawasan dan integrasi sistem digital oleh Pemerintah dan PT Danantara Sumberdaya Indonesia," jelas keterangan itu.

2. Kepastian Hukum dan Mekanisme Bisnis

Lebih lanjut, para pengusaha merasa perlunya agunan kepastian atas perjanjian nan sedang berjalan, perjanjian jangka panjang, sistem pembayaran, serta ketentuan pengapalan dan asuransi. Kejelasan mengenai tanggungjawab DHE, Domestic Market Obligation (DMO), dan perlakuan terhadap skema perdagangan internasional (FTA, perjanjian bilateral, ketentuan WTO) juga mendesak untuk ditetapkan.

"Pemerintah perlu menerbitkan petunjuk teknis nan transparan guna menghilangkan spekulasi negatif dan menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap Indonesia sebagai pemasok komoditas global," tulis keempat asosiasi.

3. Tata Kelola Danantara SDI nan Transparan dan Efisien

Operasional DSI diharapkan dijalankan secara transparan dan akuntabel, tanpa menimbulkan beban biaya tambahan bagi pelaku usaha. Peran DSI sebagai penyedia dan penguat info ekspor nasional perlu ditegaskan secara jelas untuk membangun kepercayaan bumi upaya dan pasar internasional.

4. Platform Digital nan Transparan, Kredibel, dan Menjamin Kerahasiaan Data

Penanganan under-invoicing dan transfer pricing kudu dilakukan secara sistemik melalui teknologi info modern, dengan penegakan norma nan ditujukan pada pelaku pelanggaran secara spesifik.

"Platform ekspor terintegrasi perlu dirancang sebagai closed-loop system nan mencakup seluruh rantai industri hulu-hilir, terhubung dengan semua lembaga terkait, serta menjamin transparansi, kredibilitas, dan kerahasiaan info masing-masing pelaku industri," papar papar pengusaha.

5. Pembentukan Forum Teknis Sektoral

Belum cukup, pengusaha juga mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis nan melibatkan Pemerintah, DSI, otoritas keuangan, dan asosiasi pelaku usaha. Forum ini membahas rincian teknis secara komprehensif, meliputi cakupan komoditas, sistem penetapan harga, Service Level Agreement (SLA), penyelesaian pembayaran dan perselisihan, serta tahapan transisi menuju penerapan penuh.

6. Sosialisasi kepada Pembeli/Importir

Terakhir, para pengusaha nan tergabung dalam keempat asosiasi tersebut juga meminta sosialisasi kepada para pembeli dan importir internasional mengenai kebijakan tata kelola ekspor ini perlu segera dilaksanakan, baik oleh Pemerintah maupun DSI. Dalam perihal ini asosiasi setiap sektor mengaku siap mendukung dan memfasilitasi upaya sosialisasi tersebut.

(igo/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance