Jakarta -
Pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor berjulukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia diyakini bakal memberikan tambahan bagi pendapatan negara. Badan baru tersebut digadang-gadang dapat memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) hingga menutup celah praktik kurang bayar pajak (under invoicing).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan semua pajak ekspor SDA tetap bertindak sesuai ketentuan meski ada PT DSI. Dengan kehadiran BUMN ekspor tersebut, justru diklaim dapat menghilangkan segala corak penggelapan sehingga penerimaan nan didapat negara bisa lebih besar.
"Semua pajak bakal bertindak seperti biasa. Saya malah berambisi kelak Pak Dony (COO Danantara) ngasih ke saya income nan lebih besar lagi lantaran penggelapan-penggelapan ekspor, under invoicing segala macam bakal hilang. Jadi saya nggak bakal pangkas pajak, malah saya dapat income lebih besar lagi," kata Purbaya dalam konvensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dalam implementasinya kehadiran PT DSI tidak bisa mendongkrak pendapatan negara, Purbaya mengaku bakal memeriksa BUMN ekspor tersebut.
"Nanti jika nggak naik, ya saya periksa DSI-nya, ada apa? Harusnya kan naik dari pengalaman alias data-data nan ada sekarang, nan kita miliki sekarang," ucapnya.
Purbaya mengaku sampai saat ini belum mendapatkan nomor berapa potensi penerimaan negara nan bisa didapat dari kehadiran PT DSI. Menurutnya, nomor itu baru bakal terlihat setelah kebijakan mulai berjalan.
"Sudah dihitung belum potensi penerimaan negaranya? Sudah dihitung, tetapi belum ketemu angkanya. Jadi kita tetap hitung terus, ini kan tetap baru pertama kan ya, kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya," ucap Purbaya.
Implementasi baru bakal bertindak mulai 1 Juni 2026 sebagai masa transisi. Pada tahap awal ini, ekspor SDA seperti batu bara, kelapa sawit dan paduan besi (ferroalloy) wajib dilaporkan aktivitas ekspornya melalui PT DSI.
"Yang jelas DSI ini bakal dimonitor, setiap tiga bulan dievaluasi. Jadi tiga bulan dari sekarang, baru saya bisa keluar nomor nan lebih jelas akibat dari DSI ini kepada penerimaan negara," tutur Purbaya.
(acd/acd)
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·