Liputan6.com, Jakarta - Jasad Sutrimo kembali dibongkar setelah 20 hari dimakamkan. Tim master forensik sekarang berpacu dengan proses pembusukan untuk menemukan petunjuk nan dapat mengungkap penyebab kematiannya.
Makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, diekshumasi tim campuran Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas pada Rabu (12/8/2026). Jenazah kemudian diperiksa untuk mencari petunjuk medis mengenai kematiannya.
Ketua Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan. Pasalnya, Sutrimo telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026.
“Memang proses pembusukan pasti sudah terjadi lantaran sudah lebih dari 10 hari, dari tanggal 23 Juli ya,” ujar Hastry kepada wartawan, Rabu.
Meski begitu, master forensik tetap berambisi pemeriksaan dapat menemukan petunjuk. Kondisi lingkungan makam nan dinilai kering dan bagus menjadi salah satu angan tim dalam pemeriksaan tersebut.
“Tapi kita berambisi kita mendapatkan lantaran keadaan lingkungannya nan kering dan bagus di sini,” katanya.
Tim master forensik melakukan pemeriksaan jenazah Sutrimo secara berjenjang untuk mencari petunjuk nan dapat mengungkap penyebab kematiannya. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan dari bagian luar, tetapi juga dilanjutkan dengan pemeriksaan dalam secara menyeluruh.
Saat ditanya apakah kondisi jenazah nan telah lama dikubur tetap memungkinkan untuk mendeteksi kemungkinan kematian tidak wajar, Hastry belum memberikan kesimpulan. Menurut dia, hasil laboratorium tetap diperlukan untuk memastikan temuan pemeriksaan.
“Makanya, kita tunggu kelak hasil lab-nya,” jawabnya singkat.
Setelah makam dibongkar, jenazah terlebih dulu diperiksa dari bagian luar. Selanjutnya, master melakukan pemeriksaan dalam dengan memeriksa seluruh organ dan mengambil sampel nan diperlukan untuk dianalisis di laboratorium.
“Oh, pemeriksaan dalam itu lengkap, seluruh organ kita periksa nanti,” ujar Hastry.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·