Eksekusi Hotel Sultan, Dasco: Nasib Pegawai akan Dikoordinasikan dengan Pemerintah

Sedang Trending 2 jam yang lalu
 Nasib Pegawai bakal Dikoordinasikan dengan Pemerintah Petugas campuran mengawal eksekusi Barang Milik Negara (BMN) eks Hotel Sultan di area GBK, Jakarta, Kamis (18/6/2026).(Antara/Polda Metro Jaya)

WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmennya untuk mengawal nasib para pegawai eks Hotel Sultan pasca-eksekusi pengosongan lahan nan dilakukan pemerintah pada Kamis (18/6/2026) pagi. Dasco menyatakan bakal segera berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) agar para pekerja tetap mendapatkan perhatian dan ruang untuk bekerja.

“Saya berambisi dan bakal melakukan koordinasi dengan pihak Kemensetneg. Pengelolaan nan nantinya dilakukan oleh Kemensetneg tentunya kita harapkan memberikan tempat kepada karyawan-karyawan nan selama ini sudah bekerja di sana,” ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta.

Eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan

Pemerintah resmi melaksanakan pengosongan lahan dan gedung eks Hotel Sultan nan berlokasi di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Langkah ini diambil untuk mengembalikan kegunaan area GBK sebagai aset negara setelah dikelola oleh PT Indobuildco selama kurang lebih 50 tahun.

Proses eksekusi tersebut didasari oleh landasan norma nan kuat, yakni:

  • Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.
  • Penetapan Nomor 1/PDt.Eks/2026/PN.Jkt.Pst.

Eksekusi ini menandai berakhirnya masa pengelolaan PT Indobuildco di area strategis Senayan dan pengalihan penuh kendali aset kepada negara melalui Kemensetneg.

Pemerintah Buka Posko Komunikasi

Menanggapi kekhawatiran mengenai pemutusan hubungan kerja massal, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memastikan bahwa pemerintah tidak bakal menelantarkan para pekerja. Ia menegaskan prinsip "memanusiakan" para eks tenaga kerja dalam proses transisi ini.

“Kami tidak mau mereka menjadi pihak nan dikorbankan. Kami bakal data, ajak komunikasi, dan ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK,” tegas Juri dalam bertemu pers usai eksekusi.

Sebagai langkah konkret, Kemensetneg melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah melakukan langkah-langkah berikut:

Langkah Penanganan Keterangan
Pendataan Karyawan PPKGBK melakukan verifikasi jumlah dan status seluruh eks pekerja Hotel Sultan.
Pembukaan Posko Tersedia saluran komunikasi langsung bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi.
Integrasi Aktivitas Pemberian ruang bagi eks tenaga kerja untuk tetap beraktivitas di lingkungan GBK.

Juri meminta para tenaga kerja tidak perlu cemas lantaran pemerintah membuka pintu komunikasi seluas-luasnya untuk menampung kebutuhan info mengenai status keberlanjutan kerja mereka di masa depan. (Ant/I-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia