Eks Mendikbudristek Nadiem Bakal Jadi Saksi di Sidang Kasus Chromebook

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Eks Mendikbudristek Nadiem Bakal Jadi Saksi di Sidang Kasus Chromebook

Eks Mendikbudristek Nadiem Bakal Jadi Saksi di Sidang Kasus Chromebook (Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, diagendakan menjadi saksi dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Selasa (10/3). Nadiem bakal menjadi saksi untuk tiga terdakwa lainnya.

1. Diperiksa sebagai Saksi

Berdasarkan pantauan di lokasi, Nadiem sudah tiba dan berada di ruang sidang Kusuma Atmaja 4, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nadiem terlihat didampingi istrinya Franka Franklin Makarim dan ibunya Atika Algadrie.

Tiga terdakwa lainnya adalah Ibrahim Arief (mantan konsultan Kemendikbudristek); Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Kemendikbudristek) dan Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek) juga sudah tiba di ruang sidang. Nadiem diagendakan bakal menjadi saksi untuk ketiganya.

Selain itu, tampak mantan Stafsus Nadiem, Fiona Handayani nan berada di ruang sidang. Fiona juga dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Ibrahim Arief.

Hingga saat ini, persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi belum dibuka. Majelis Hakim terlihat belum memasuki ruang sidang.

Tentang perkara Chromebook 

Jaksa menyebut Pengadaan Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbudristek ini telah merugikan negara hingga Rp2,1 triliun. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com