Polisi menetapkan seorang mahasiswa berinisial IAM sebagai tersangka setelah diduga mengedit foto mantan pacarnya menjadi konten pornografi menggunakan teknologi deepfake berbasis kepintaran buatan (AI). Konten hasil manipulasi tersebut kemudian disebarkan melalui media sosial X.
IAM ditangkap di sebuah rumah kos di area Gunungpati, Kota Semarang, pada 4 Agustus 2026. Setelah ditangkap, dia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, IAM dijerat dengan Pasal 51 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
"Dari pasal nan disangkakan itu ancaman balasan maksimal adalah 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 miliar," ujar Yuliyanto kepada wartawan, Kamis (6/8).
Yuliyanto mengatakan, korban merupakan seorang mahasiswi, sementara pelaku juga berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang.
"Korbannya merupakan seorang mahasiswi nan sedang menempuh pendidikan. Pelaku juga merupakan mahasiswa di Kota Semarang," katanya.
Menurut Yuliyanto, pelaku memanipulasi wajah korban menggunakan teknologi deepfake AI. Wajah korban ditempelkan pada tubuh wanita lain dalam kondisi tanpa busana sehingga seolah-olah korban tampil dalam konten pornografi.
"Pelaku mengedit wajah korban menggunakan AI, lampau memasangkannya dengan tubuh orang lain. Wajahnya original korban, tetapi badannya milik orang lain nan hingga saat ini belum diketahui identitasnya," ujarnya.
Konten hasil manipulasi tersebut kemudian diunggah ke akun X milik tersangka.
"Konten itu diedit seolah-olah korban menampilkan materi pornografi, kemudian disebarkan melalui platform X. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, konten tersebut tidak diperjualbelikan, melainkan hanya diunggah di media sosial," ungkapnya.
Kepada penyidik, IAM mengaku nekat melakukan perbuatannya lantaran sakit hati setelah hubungan asmaranya dengan korban berakhir.
"Pengakuannya lantaran hubungan mereka putus nyambung, kemudian ada hal-hal nan menurut pelaku membikin dirinya sakit hati," kata Yuliyanto.
Hingga saat ini, polisi baru mengidentifikasi satu korban nan telah melaporkan kasus tersebut.
"Sementara ini korban nan terkonfirmasi baru satu orang, ialah pelapor," tutupnya.
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·