Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK Usai Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |19:01 WIB

Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK Usai Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi oranye usai pemeriksaan KPK.

JAKARTA - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kuota haji 2024. Usai pemeriksaan, dia terlihat mengenakan rompi oranye nan menandakan statusnya sebagai tahanan KPK.

Pantauan di lokasi, Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye setelah pemeriksaan sekira pukul 18.48 WIB. Selain itu, tangan Gus Yaqut juga terborgol.

Gus Yaqut kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai penahanan tersebut.

Diketahui, Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.04 WIB.

"Ya, saya menghadiri undangan dari interogator KPK ya, bismillah," kata Yaqut, Kamis (12/3/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com