
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nan mengungkap aliran duit miliaran rupiah nan diterima eks Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto diduga mengenai kasus korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. Tak hanya aliran uang, Hery Susanto juga diduga menerima rumah mewah sebagai hadiah alias gratifikasi dalam kasus tersebut.
Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Ardito Muwardi menjelaskan bahwa Hery menerima duit Rp875 juta dari Direktur Utama PT Toshida Indonesia (PT TSHI), Laode Sunarwan Oda, melalui Lukman Malanuang. Selain itu, ada juga duit senilai Rp200 juta dari Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri, Tjia Peng Tjoan, melalui Lukman Malanuang.
"Dari Agung Winarno berupa rumah terletak di Pulo Gebang Permai Blok D5 Nomor 10, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung senilai Rp2,2 milar. Kemudian dari Agung Winarno melalui Edi Sugandi sebesar Rp1 miliar dan dari Agung Winarno sebesar Rp525 juta," ujar Ardito kepada wartawan, dikutip Jumat (12/6/2026).
Ia mengatakan, Hery juga diduga menerima duit Rp50 juta dari Wakil PT Mitra Kumala Energi, Muhammad Rozai, melalui Agung Winarno.
Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, dalam kasus ini diduga ada 14 pihak nan memberikan duit untuk Hery menurut LHP.
“Semua (pemberi gratifikasi) di bagian tambang. Kita dalami. Pasti kita dalami, lantaran ada perusahaan nan langsung ya, ada perusahaan nan tidak langsung (memberi suap) kepada nan bersangkutan. Tentu bakal kita dalami. Ini nan sudah pasti dulu kita pastikan,” ujar dia.
Adapun kasus ini berasal dari PT Toshida Indonesia (PT TSHI) mempunyai persoalan kalkulasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) izin pinjam pakai area rimba (IPPKH) oleh Kementerian Kehutanan sebesar Rp130 milar.
Direktur Utama PT TSHI, Laode Sunarwan Oda (LSO) kemudian menghubungi LKM, orang kepercayaan Hery, untuk mencari jalan keluar.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·