Dukung Asta Cita Presiden, BPJS Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi

Sedang Trending 1 hari yang lalu
BPJS Kesehatan perkuat peran TKMKB guna pastikan mutu jasa JKN nan adil, setara, dan tanpa diskriminasi sesuai Asta Cita Presiden, (11/6/2026). Foto: Dok. BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan terus memperkuat tata kelola penyelenggaraan Program JKN agar bisa menjawab tantangan pelayanan kesehatan nan semakin kompleks. Salah satu upaya nan dilakukan adalah melalui penguatan peran Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) nan menjadi konsentrasi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) TKMKB Tahun 2026.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa Program JKN tidak hanya berkedudukan sebagai penjamin pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga merupakan instrumen keadilan sosial nan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses jasa kesehatan nan layak, bermutu, dan berkesinambungan, Kamis (11/6).

“Per 1 Juni 2026 terdapat lebih dari 285,4 juta peserta JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.682 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta 3.221 rumah sakit dan klinik utama di seluruh Indonesia. Dalam ekosistem JKN nan besar dan kompleks, TKMKB mempunyai posisi nan sangat strategis. TKMKB menjadi salah satu pilar pengendali nan menjaga agar Program JKN tetap berada pada jalur nan benar, ialah mutu jasa nan terjaga, pembiayaan nan efisien, serta kepentingan peserta nan tetap menjadi prioritas utama,” ujar Pujo.

Menurut Pujo, tantangan penyelenggaraan agunan kesehatan ke depan bakal semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas jasa kesehatan, perkembangan teknologi kesehatan, serta perubahan pola penyakit. Oleh lantaran itu, TKMKB dituntut tidak hanya melakukan pertimbangan terhadap jasa nan telah berjalan, tetapi juga bisa memberikan rekomendasi nan berkarakter sistemik, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.

“Melalui tema Mengawal Mutu, Menjaga Keberlanjutan JKN, kami mau memastikan seluruh unsur TKMKB bergerak dalam visi nan sama untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan sekaligus memastikan keberlanjutan Program JKN. Forum ini menjadi ruang untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap rekomendasi nan dihasilkan dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh wilayah Indonesia,” kata Pujo.

Pujo menambahkan bahwa TKMKB berkedudukan menjembatani perspektif klinis dan pembiayaan untuk memastikan mutu layanan, efisiensi biaya, serta keberlanjutan Program JKN. Menurutnya, keberadaan TKMKB krusial untuk memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara rasional, sesuai kebutuhan medis, berbasis standar profesi, dan tetap memperhatikan efektivitas penggunaan Dana Jaminan Sosial.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, mengungkapkan bahwa peningkatan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat dipengaruhi beragam faktor, mulai dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, bertambahnya kepercayaan terhadap Program JKN, ekspansi akses jasa kesehatan, perkembangan teknologi kesehatan, hingga perubahan pola demografi dan epidemiologi masyarakat. Kondisi tersebut turut mendorong peningkatan utilisasi dan pembiayaan pelayanan kesehatan dari tahun ke tahun.

“Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, BPJS Kesehatan terus mendorong penguatan pelayanan promotif dan preventif sebagai bagian dari strategi menjaga kesehatan peserta sejak dini. Penguatan peran FKTP menjadi sangat krusial untuk mendukung penemuan awal penyakit, mengurangi akibat komplikasi, serta memastikan pelayanan kesehatan nan lebih efektif dan efisien. Dalam konteks tersebut, TKMKB mempunyai peran strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan diberikan sesuai standar, berbasis kebutuhan medis, dan mendukung keberlanjutan Program JKN,” ujar Abdi.

Menurut Abdi, support terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tidak hanya diwujudkan melalui ekspansi akses jasa kesehatan, tetapi juga dengan memastikan setiap peserta memperoleh pelayanan nan mudah, cepat, dan setara tanpa diskriminasi. Dengan demikian, TKMKB mempunyai peran krusial untuk menjaga agar pelayanan kesehatan diberikan sesuai standar, kebutuhan medis, dan prinsip keadilan bagi seluruh peserta JKN di mana pun mereka berada.

Pada kesempatan nan sama, Ketua TKMKB Pusat, Akmal Taher, menegaskan bahwa meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat nan semakin kompleks menuntut seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama dalam penyelenggaraan kegunaan kendali mutu dan kendali biaya Program JKN.

"TKMKB mempunyai peran krusial untuk memastikan pelayanan kesehatan nan bermutu, efektif, dan efisien dalam ekosistem JKN. Tidak hanya berfokus pada pengendalian pembiayaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berbareng untuk memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara tepat indikasi, tepat prosedur, tepat manfaat, dan sesuai ketentuan nan berlaku," kata Akmal Taher.

Akmal Taher menambahkan, sinergi antara BPJS Kesehatan, akomodasi kesehatan, organisasi profesi, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem JKN kudu terus diperkuat agar setiap rekomendasi nan dihasilkan memberikan akibat nyata bagi peserta JKN. Dengan demikian, pelayanan kesehatan nan bermutu, efisien, berkeadilan, serta keberlanjutan Program JKN dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan