Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Sutrimo Diusut

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Kematian Sutrimo nan jasadnya ditemukan di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) naik ke tahap penyidikan. Dugaan pembunuhan berencana mengenai kematian Sutrimo mulai diusut pihak kepolisian.

"Dari hasil penyelidikan nan tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).

Pihaknya juga saat ini telah resmi menangani kasus tersebut usai berkas perkara dilimpahkan dari Polresta Banyumas. Dari laporan nan dilayangkan oleh keluarga, kasus kematian Sutrimo dilaporkan dengan pasal pembunuhan berencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal nan dipersangkakan sebagaimana laporan polisi nan kami terima, itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana," ungkapnya.

Dugaan Meninggal Tak Wajar

Pihaknya menindaklanjuti laporan dari family Sutrimo. Pihak family melaporkan Sutrimo meninggal dalam keadaan tidak wajar.

"Konsentrasi investigasi kami adalah terhadap seseorang nan diduga meninggal dunia, sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsentrasi menentukan alias menemukan apakah nan berkepentingan tersebut meninggal dunianya penyebabnya lantaran apa," kata Iman.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan soal kasus kematian Sutrimo, Senin (10/8/2026).Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan soal kasus kematian Sutrimo, Senin (10/8/2026). Foto: Rizky Adha/detikcom

Pihaknya tetap melakukan serangkaian penyelidikan mengenai temuan di lapangan. Iman menyebut konsentrasi interogator ada pada kebenaran norma nan ditemukan.

"Sehingga kelak andaikan di kemudian hari ada hal-hal nan ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim investigasi bakal berfokus pada kebenaran norma nan ditemukan selama proses investigasi dari sebuah peristiwa norma nan kemarin terjadi," ungkapnya.

24 Saksi Diperiksa

Saat ini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa oleh interogator kepolisian. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus tersebut.

"24 saksi sudah kami periksa alias kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

Puslabfor Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent, area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Puslabfor Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent, area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: (Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)

Ekshumasi Jenazah

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan rencana ekshumasi jenazah Sutrimo. Ekshumasi direncanakan dilakukan Rabu, 12 Agustus 2026.

"Barusan ditanyakan ya mengenai ekshumasi. Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas," kata Iman.

Rencananya, ekshumasi jenazah bakal dilakukan di Banyumas. "Mudah-mudahan kelak dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa nan menjadi penyebab dari kematian nan bersangkutan," beber Iman.

(isa/maa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News