Dugaan Kelompok Anarko Hendak Tunggangi Aksi di DPR

Sedang Trending 19 jam yang lalu
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah orang nan diduga hendak menunggangi tindakan demo di depan gedung DPR. Polisi menduga ada golongan anarko nan hendak menunggangi demo.

Polda Metro Jaya mengamankan setidaknya 65 orang. Dua di antaranya telah ditahan oleh kepolisian.

"Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education nan diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang nan sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam bertemu pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan 63 orang diamankan oleh jejeran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sedangkan dua orang lainnya diamankan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Polisi tetap melakukan pendalaman terhadap 63 orang lainnya nan sudah diamankan.

"Total 65 (diamankan), 63 orang nan diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber, nan 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan ialah inisial R dan Z," jelas Budi.

Anarko Diduga Hendak Tungangi Demo

Polda Metro Jaya mengungkap adanya sejumlah golongan nan terafiliasi anarko nan diduga bakal menunggangi tindakan unjuk rasa. Kelompok tersebut melakukan sejumlah konsolidasi hingga penggalangan donasi.

"Berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika golongan masyarakat dan golongan mahasiswa nan diduga terafiliasi dengan golongan anarko, telah teridentifikasi melakukan konsolidasi nan selanjutnya berkembang bakal menunggangi aktivitas penyampaian pendapat di muka umum nan dilaksanakan hari ini," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Jakarta, Kamis (27/8).

Kombes Iman menyebut golongan nan terafiliasi ini melakukan konsolidasi secara bertahap. Konsolidasi tersebut meliputi penguatan narasi hingga mobilisasi dan persiapan sarana.

"Konsolidasi tersebut berjalan secara berjenjang dan menunjukkan adanya proses penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi, serta persiapan sarana nan diduga bakal digunakan di dalam penggunaan penunggangan tindakan tersebut," kata Iman.

Pakai Narasi Penggalangan Dana

Dalam tahap konsolidasi ini, golongan tersebut membangun kesamaan rumor nan bakal disuarakan. Salah satunya soal RUU Perampasan Aset.

"Tahapan-tahapan tersebut berjalan dari mulai tahap konsolidasi, di mana dalam tahap ini sejumlah unsur melakukan konsolidasi internal dan membangun kesamaan rumor nan bakal disuarakan. Salah satu rumor utama nan berkembang saat ini adalah RUU Perampasan Aset," imbuhnya.

Kelompok ini juga melakukan penguatan narasi dan penggalangan dana. Pada tahapan konsolidasi lanjutan ini, para pelaku mulai menggulirkan rumor kepada publik dalam corak penyebaran flyer-flyer provokatif serta mengundang elemen-elemen lain untuk melakukan amplifikasi, melakukan aksi, menyebarkan isu, dan mengumpulkan pergerakan.

"Dalam perihal penggalangan donasi, diduga ada indikasi upaya-upaya menerima biaya baik langsung, maupun tidak langsung," katanya.

Dalam konsolidasi tersebut, golongan ini menyepakati tindakan untuk menunggangi massa tindakan unjuk rasa nan berjalan hari ini di DPR.

"Selanjutnya tahapan hari H alias kasi utamanya, mereka bakal melakukan tindakan penunggangan di dalam aktivitas tindakan penyampaian pendapat di muka umum nan dilaksanakan hari ini di area DOR/MPR RI dengan melibatkan beragam unsur," jelasnya.

Diduga Persiapkan Alat

Iman menjelaskan sistem mobilisasi tersebut meliputi penyebaran narasi dan ajakan, perekrutan peserta secara berjenjang, pengumpulan dan pengorganisasian massa.

"Serta persiapan sejumlah sarana dan prasarana nan diduga bakal digunakan pada saat penyelenggaraan tindakan tersebut," imbuhnya.

Dalam proses penyelidikan tersebut, interogator juga menemukan adanya dugaan persiapan dan penyiapan sarana nan berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan dan alias mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Iman menyampaikan pihaknya saat ini tetap mendalami peran masing-masing pelaku hingga siapa nan memberikan perintah untuk menunggangi massa tindakan tersebut.

"Penyidik tetap melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja nan mempunyai peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, serta pihak nan memberikan perintah alias arahan," ujarnya.

(rdp/rdp)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News