Duduk Perkara Hercules vs Keluarga Penulis Depok hingga Dipolisikan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya telah menyatakan bakal melakukan penyelidikan mengenai laporan anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana pada Rosario de Marshall atau Hercules. Ketua umum ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya itu dilaporkan Ilma di kasus dugaan penyekapan hingga pengancaman.

Laporan anak penulis di Depok

Hercules dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ilma dengan didampingi kuasa hukumnya, Gufroni pada Jumat (22/5).

Selain Hercules, Ilma juga melaporkan personil GRIB Jaya diduga nan menjemput paksa dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam," kata Gufroni kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan kemarin.

Gufroni menerangkan penyekapan nan dialami Ilma dimulai dari pengepungan rumah penulis Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok. Selanjutanya, kata dia, diduga kliennya mengalami penyanderaan hingga pengancaman alias kekerasan verbal.

Gufroni menyebut saat dibawa ke instansi GRIB Jaya pusat, Ilma juga mendapatkan kekerasan verbal, diancam, apalagi ditodong dengan senjata api.

"Jadi di situ ada ancaman-ancaman bahwa dia bakal dipenjara, diancam dipenjara, kemudian ditunjukan pistol, gitu ya, ditakut-takuti dengan pistol," ucap dia

"Sehingga bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya," sambungnya.

Laporan Ilma itu diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.

Selain dugaan penyekapan, Ilma juga melaporkan mengenai peretasan WhatsApp. Laporan ini teregister dengan LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.

Gufroni mengatakan pihaknya mempunyai bukti tangkapan layar mengenai dugaan peretasan terhadap WhatsApp (WA) milik Ilma tersebut.

"LP kedua adalah mengenai dengan masalah peretasan handphone milik saudari Ilma Sani Fitriana nan menjadi pangkal masalah sehingga Hercules marah besar, nan seolah-olah WA itu adalah dari pengguna kami, padahal itu bukan," tutur dia.

Respons GRIB Jaya

Terpisah, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan soal laporan tersebut.

"Silakan, ini negara hukum, setiap penduduk negara punya kewenangan untuk mendapatkan keadilan. Tinggal kelak dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim. Apa nan disampaikan pihak Bahar itu banyak opini liar seperti penculikan dan penodongan," tutur Marcel saat dihubungi, Jumat kemarin.

"Padahal mereka ini pelaku nan merendahkan martabat ketua umum kami, dan sekali lagi, apa yg disampaikan itu hanya utk menggiring opini publik. Jauh dari kebenaran nan sebenarnya," lanjutnya.

Polda Metro Jaya lakukan penyelidikan

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan semua laporan masyarakat tidak boleh ditolak kepolisian.

"Kepolisian pasti bakal melakukan penyelidikan dengan menjelaskan dari pelapor, menganalisa peralatan bukti, olah TKP," kata Budi, Sabtu (23/5).

Seperti dilansir dari detikcom, Budi mengatakan umpama dalam proses penyelidikan ditemukan ada unsur pidana, bakal ada pengalihan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Budi mengatakan terlapor dalam perkara ini hanya satu orang ialah Hercules. Laporan tersebut mengenai dugaan perampasan kemerdekaan seseorang nan terjadi pada 17 Mei 2026.

"Korban didatangi oleh beberapa orang menanyakan keberadaan orang tuanya tetapi tidak ada, tetapi pelapor tersebut dibawa ke salah satu tempat dan diinterogasi beberapa jam baru dipulangin. Nah, setelah itu nan berkepentingan membikin laporan polisi," kata Budi.

"Laporannya baru diterima kemarin siang. Artinya interogator baru bakal kelak dari SPKT ada pengedaran penanganan, apakah dilakukan oleh Ditreskrimum, kelak Ditreskrimum di Bag Bin Ops-nya bakal mendisposisikan kepada subdit mana nan bakal nanganin. Dari subdit bakal diterbitkan manajemen penyidikan, penyelidikan," sambungnya.

Baca laman selanjutnya

Add as a preferred
source on Google

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional