Duduk Perkara Bupati Pemalang Peras Bawahan Lalu Diperas Ayah Staf KPK, Bermodal Bocoran Kasus!

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2026 |16:05 WIB

Duduk Perkara Bupati Pemalang Peras Bawahan Lalu Diperas Ayah Staf KPK, Bermodal Bocoran Kasus!

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) diperas dengan info nan didapatkan dari staf manajemen KPK, Setya Budi Dias (DIS). Aksi pemerasan tersebut dilakukan Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku ayah Dias, berbekal bocoran dari anaknya.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan Lilik dalam beberapa pertemuan dengan Anom menekankan bahwa dirinya mempunyai anak nan bekerja di KPK.

"Kemudian menunjukkan alias membocorkan info bahwa ada penanganan perkara nan sedang dilakukan oleh KPK mengenai di Kabupaten Pemalang gitu ya," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Berbekal info tersebut, Lilik kemudian melancarkan niat jahatnya untuk memeras Bupati Pemalang tersebut. "Nah kemudian inilah nan kemudian digunakan oleh LBS, orangtua dari Saudara DIS di sini untuk kemudian melakukan permintaan-permintaan duit kepada Saudara AWI," ujarnya.

Taufik melanjutkan, sebagai pegawai KPK, Dias sedikit banyak mengetahui proses manajemen di Lembaga Antirasuah. Informasi itu nan kemudian diteruskan kepada ayahnya.

"Nah ini nan kemudian menjadi media untuk melakukan pemerasan nan digunakan oleh LBS untuk diiming-imingi alias kemudian pendekatan-pendekatan dilakukan kepada Bupati," ucapnya.

"Sehingga Bupati ini merasa 'ah ini bisa dipercaya begitu informasinya', lantaran nan berkepentingan LBS ini juga sembari menunjukkan bahwa nan berkepentingan punya anak di KPK. Ini juga ada dokumen-dokumen manajemen nan kebetulan berangkaian dengan penanganan perkara di Pemalang," sambungnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com