DPRD Kota Bandung Desak Langkah Hukum Tegas Atas Kasus Penebangan Pohon

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Atik Untari , Jurnalis-Rabu, 05 Agustus 2026 |13:54 WIB

DPRD Kota Bandung Desak Langkah Hukum Tegas Atas Kasus Penebangan Pohon

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)

BANDUNG — Langkah pengawasan terhadap ruang publik dan kelestarian lingkungan hidup di Kota Bandung sekarang memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung kian menegaskan komitmennya dalam mengawal rumor kejahatan lingkungan, khususnya mengenai kejadian pembalakan 10 pohon secara terlarangan nan diduga kuat berangkaian dengan proyek pembangunan akomodasi lapangan padel.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menilai peristiwa pembalakan belasan pohon besar tersebut bukanlah tindakan spontan nan dilakukan oleh perseorangan semata.

"Pemotongan sebanyak itu mustahil dilakukan oleh satu perseorangan tanpa struktur, peralatan, maupun kendaraan pendukung. Saya menduga kuat tindakan ini terorganisasi, mempunyai pemodal, dan mengenai dengan pembangunan akomodasi lapangan padel di letak kejadian," kata Radea.

Ironi Bisnis Sarana Olahraga dan Pentingnya Sinergi Pengawasan

Insiden ini memicu keprihatinan mendalam dari jejeran legislatif. Radea menyampaikan rasa mirisnya terhadap entitas upaya nan bergerak di bagian olahraga namun justru mengabaikan kelestarian alam. Menurutnya, kesehatan bentuk masyarakat dan kelestarian lingkungan semestinya melangkah beriringan, bukan saling mengorbankan.

Guna mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang, kegunaan pengawasan DPRD perlu dioptimalkan dengan keterlibatan masyarakat. Dengan 50 personil majelis nan kudu menjangkau 30 kecamatan di Kota Bandung, kerjasama erat antara warga, abdi negara kewilayahan, dan DPRD menjadi kunci utama.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com