DPRD DKI Bentuk Pansus Fasos-Fasum, Legislator Syafi Djohan: Tingkatkan Tata Kelola Aset Publik!

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 15 April 2026 |15:46 WIB

 Tingkatkan Tata Kelola Aset Publik!

DPRD DKI Bentuk Pansus Fasos-Fasum, Legislator Syafi Djohan: Tingkatkan Tata Kelola Aset Publik!

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) baru untuk meningkatkan kualitas tata kelola aset publik. Pansus ini bekerja mengawasi penyerahan akomodasi sosial (fasos) dan akomodasi umum (fasum) dari developer ke pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anggota Pansus Syafi Fabio mengatakan, keberadaan pansus ini dapat mendorong pemenuhan tanggungjawab developer dalam penyerahan fasos dan fasum.

"Pansus Pengawasan Penyerahan Fasos dan Fasum buatan DPRD DKI tidak hanya bakal memeriksa arsip administrasi. Lebih jauh, pansus ini juga bakal melacak status aset secara menyeluruh," ujar Syafi Djohan usai mengikuti rapat di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, dikutip Rabu (15/4/2026).


Politisi Partai Golkar ini  juga mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang mengingatkan agar developer tidak menganggap penyediaan fasos dan fasum sebagai pemenuhan syarat manajemen belaka.

"Apresiasi kepada Pemprov nan sudah menekankan ini lantaran tujuan utamanya adalah penduduk bisa segera memanfaatkan fasos dan fasum," terangnya.

Syafi Djohan meminta kelengkapan info dan manajemen untuk mengidentifikasi halangan dalam proses penyerahan aset. Pansus meminta pelaksana menyiapkan info rinci, untuk bahan pembahasan dalam rapat lanjutan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com