Sebelumnya, pertimbangan Prolegnas juga menghasilkan Perubahan Ketiga Prolegnas Prioritas Tahun 2026 sebanyak 69 RUU. Sementara Perubahan Keempat Prolegnas 2025–2029 mencatat 199 RUU.
Puan mengatakan DPR terus mendorong proses legislasi nan lebih terencana, terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dia juga menegaskan ukuran keahlian DPR tidak semata-mata dilihat dari jumlah produk legislasi nan dihasilkan.
“Kinerja DPR RI pada Tahun Sidang 2025–2026 tidak cukup dinilai dari banyaknya undang-undang nan dibentuk, jumlah rapat nan dilaksanakan, ataupun besarnya anggaran negara nan dibahas dan disetujui,” ujar Puan.
Menurutnya, ukuran nan lebih krusial adalah faedah dari seluruh kerja DPR bagi masyarakat.
“Ukuran nan lebih krusial adalah seberapa jauh seluruh kerja tersebut menghadirkan faedah nyata bagi rakyat, memperbaiki kualitas kehidupan rakyat dan kemajuan pembangunan di beragam bidang,” katanya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·