DPR Terima Surat Presiden, Siap Gelar Fit and Proper Test Bos Baru OJK

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

DPR Terima Surat Presiden, Siap Gelar Fit and Proper Test Bos Baru OJK

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-15 DPR RI. (foto: Okezone.com/IMG)

JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa ketua DPR telah menerima surat dari Presiden mengenai calon personil Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal tersebut disampaikan Puan saat memimpin Rapat Paripurna ke-15 DPR RI, Selasa (10/3/2026).

"Sidang majelis nan terhormat, hadirin nan kami muliakan. Perlu kami beritahukan bahwa ketua majelis telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia Nomor R-09 tanggal 9 Maret 2026 perihal Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan alias OJK," kata Puan.

Puan kemudian meminta persetujuan fraksi untuk menggelar uji kepantasan dan kepatutan alias fit and proper test nan bakal dilaksanakan di Komisi XI DPR RI.

"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembahasan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut untuk ditugaskan kepada Komisi XI DPR RI. Apakah dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Puan juga meminta persetujuan agar hasil fit and proper test tersebut dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (12/3/2026). Peserta rapat kembali menjawab setuju.

"Selanjutnya kami juga meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap laporan Komisi XI DPR RI atas pembahasan uji kepantasan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut untuk dilanjutkan dengan pengambilan keputusan nan bakal diagendakan pada Rapat Paripurna hari Kamis, 12 Maret 2026. Apakah dapat disetujui?" tanya Puan nan dijawab setuju oleh peserta rapat

Berikut 20 nama peserta nan lolos seleksi administratif: 

1. Adi Budiarso, Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan

2. Agus Sugiarto, Komisaris Independen PT Danantara Asset Management

3. Anton Daryono, Direktur Eksekutif alias Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen, Bank Indonesia

4. Ary Zulfikar, Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan

5. Bambang Mukti Riyadi, Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan

6. Boby Wahyu Hernawan, Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan

7. Danu Febrianto, Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan

8. Darmansyah, Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan

9. Dhani Gunawan Idat, Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan

10. Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia

11. Dwityapoetra Soeyasa Besar, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, Lembaga Penjamin Simpanan

12. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan

13. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan

14. Hernawan Bekti Sasongko, Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com