Kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di SPBU Cikini, Jakarta, Selasa (5/5/2026).(MI/Usman Iskandar)
KENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green resmi diberlakukan sebagai respons atas gejolak nilai minyak mentah dunia. Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa penyesuaian ini tidak terhindarkan mengingat status kedua jenis BBM tersebut nan tidak mendapatkan subsidi pemerintah.
Eddy menjelaskan bahwa kenaikan nilai ini merupakan akibat langsung dari nilai minyak mentah bumi nan memperkuat di kisaran US$80-100 per barel selama beberapa bulan terakhir. Situasi pasar kian tertekan akibat ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan, nan diperparah oleh aspek geopolitik global.
“Kondisi ini diproyeksikan bakal bergerak naik lagi, apalagi Iran resmi menutup total Selat Hormuz untuk semua aktivitas pelayaran,” ujar Eddy saat dihubungi pada Kamis (11/6/2026).
Rincian Penyesuaian Harga BBM
Berikut adalah komparasi nilai BBM nonsubsidi sebelum dan sesudah penyesuaian berasas info nan dihimpun:
| Pertamax (RON 92) | Rp12.300 | Rp16.250 |
| Pertamax Green (RON 95) | Rp12.900 | Rp17.000 |
Dampak Terhadap Dunia Usaha dan Konsumen
Meskipun menyadari adanya beban tambahan pada daya beli masyarakat dan operasional usaha, Eddy nan juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI meyakini bahwa kenaikan biaya operasional tidak bakal berakibat signifikan terhadap nilai jual produk akhir di pasar. Hal ini lantaran penyesuaian serupa telah lebih dulu terjadi pada jenis BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Ia pun mendorong pemerintah untuk menyiapkan langkah mitigasi bagi sektor industri.
“Harapan bumi upaya agar pemerintah dapat memberikan support alias insentif di bagian lainnya, baik insentif fiskal maupun nonfiskal, agar keahlian bumi upaya tetap terjaga,” tambahnya.
Di sisi lain, Eddy berambisi tidak terjadi migrasi besar-besaran dari pengguna Pertamax ke BBM bersubsidi Pertalite. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap tata langkah pembelian Pertalite agar tetap tepat sasaran bagi kalangan nan membutuhkan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa penyesuaian nilai ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan upaya dan kepastian pasokan daya nasional.
Penyesuaian nilai ini dilakukan melalui sistem pertimbangan berkala nan mempertimbangkan perkembangan nilai pasar keekonomian dan izin nan bertindak di Indonesia. (Z-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·