Felldy Utama
, Jurnalis-Minggu, 08 Maret 2026 |04:01 WIB

Ilustrasi mayit (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta abdi negara kepolisian mengusut secara tuntas kasus kematian misterius Ermanto Usman (65) di kediamannya di area Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin 2 Maret 2026 lalu. Polisi juga kudu transparan.
Anggota Komisi III DPR Abdullah menyatakan kasus pembunuhan terhadap Ermanto kudu ditangani secara serius dan transparan lantaran korban dikenal sebagai aktivis nan vokal mengungkap dugaan praktik korupsi dan beragam penyimpangan di lingkungan pelabuhan.
“Peristiwa ini kudu diusut tuntas. Kepolisian perlu memastikan apakah kasus ini murni perampokan nan disertai penganiayaan alias ada unsur pembunuhan berencana terhadap korban nan selama ini dikenal kritis dan vokal,” kata Abdullah, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Ia menilai abdi negara kepolisian kudu bergerak sigap dan ahli dalam mengungkap kasus tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Selain itu, meminta interogator bekerja secara objektif dengan menelusuri seluruh kemungkinan motif nan melatarbelakangi pembunuhan tersebut.
“Polisi kudu bisa mengungkap siapa pelaku dan juga dalang di kembali pembunuhan ini. Penegakan norma kudu dilakukan secara tegas dan transparan,” ujarnya.
Menurutnya, jika betul terdapat unsur pembunuhan berencana, maka abdi negara penegak norma kudu menindak pelaku tanpa pandang bulu.
“Siapa pun nan terlibat dalam pembunuhan ini kudu diproses secara hukum. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku. Penegakan norma kudu bertindak sama bagi semua,” tegasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·