
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv (foto: dok ist)
JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, meminta pemerintah mengevaluasi aktivitas reklamasi di Pulau Serangan, Denpasar, Bali. Ia menilai proyek reklamasi di area tersebut berjalan masif dan berpotensi merusak ekosistem mangrove.
Ia menyebut reklamasi nan berjalan selama puluhan tahun telah mengubah bentang alam Pulau Serangan secara drastis. Berdasarkan info spasial, luas Pulau Serangan meningkat dari 169,64 hektare menjadi 600,96 hektare sejak 1985 hingga 2024.
“Sepanjang nyaris empat dekade, luas Pulau Serangan bertambah 431,32 hektare. Artinya, rata-rata setiap tahun luas pulau ini bertambah sekitar 10 hektare,” kata Rajiv, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, Pulau Serangan nan sebelumnya merupakan pulau mini dengan kegunaan ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi bagi masyarakat pesisir, sekarang mengalami perubahan signifikan akibat reklamasi.
“Masalah utama dari reklamasi Pulau Serangan bukan semata bertambahnya daratan, tetapi hilangnya kegunaan ekologis ruang pesisir nan sebelumnya menopang kehidupan masyarakat lokal,” tegas politikus Partai NasDem itu.
Rajiv juga mengutip penelitian intelektual Universitas Gadjah Mada (UGM) nan menyebut kebijakan reklamasi di Pulau Serangan berpotensi menimbulkan akibat negatif, seperti pengikisan pantai.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·