DPR Dorong Kemenkes Terbitkan Perpres Perlindungan dan Kesejahteraan Nakes

Sedang Trending 2 hari yang lalu
DPR Dorong Kemenkes Terbitkan Perpres Perlindungan dan Kesejahteraan Nakes Ilustrasi--Nakes merawat pasien.(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan, Keamanan, dan Kesejahteraan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan agenda transformasi kesehatan nasional melangkah optimal.

Menurut Edy, pemenuhan hak-hak dasar tenaga kesehatan (nakes) adalah fondasi utama dalam pembangunan sistem kesehatan.

"Tanpa perlindungan dan kesehatan nan layak untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan, transformasi kesehatan tidak bakal berhasil," ujar Edy dalam keterangan resmi, Jumat (28/8).

Beban Kerja Tinggi, Kesejahteraan Rendah

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti ketimpangan antara tuntutan pekerjaan nan tinggi dengan realitas di lapangan. Ia menyebut nakes di Indonesia memikul tanggung jawab moral dan standar kompetensi nan berat, namun sering kali tidak dibarengi dengan perlindungan kerja nan memadai.

Edy mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi kerja nakes saat ini, mulai dari bayaran di bawah standar hingga jam kerja nan berlebihan. Kondisi ini, menurutnya, memicu kelelahan emosional nan tinggi di kalangan pejuang kesehatan.

Berikut adalah poin-poin persoalan utama nan disoroti oleh Edy Wuryanto mengenai kondisi tenaga kesehatan saat ini:

Aspek Permasalahan Kondisi di Lapangan
Upah & Pendapatan Banyak nakes bekerja dengan bayaran di bawah standar minimum.
Beban Kerja Jam kerja berlebihan, apalagi terindikasi adanya praktik kerja paksa.
Status Kepegawaian Penyalahgunaan status pegawai perjanjian di klinik/RS swasta untuk pekerjaan permanen.
Jaminan Sosial Belum memadainya agunan sosial ketenagakerjaan bagi nakes honorer dan BLUD.
Kesehatan Mental Tingkat kelelahan emosional (burnout) nan tinggi akibat tekanan lingkungan kerja.

Dua Sisi Mata Uang

Legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini menegaskan bahwa profesionalisme dan kesejahteraan adalah dua perihal nan tidak bisa dipisahkan. Ia menilai mustahil mengharapkan pelayanan ahli jika SDM kesehatannya sendiri tidak diurus dengan baik oleh negara.

"Profesionalisme dengan kesejahteraan nakes itu seperti dua sisi mata duit nan tidak mungkin dipisahkan. Jadi nonsen kita bicara transformasi, revitalisasi puskesmas, alias rumah sakit, jika SDM nakesnya sendiri tidak diurus dengan baik," tegasnya.

Urgensi Regulasi Menyeluruh

Edy mendesak Menteri Kesehatan untuk segera merumuskan draf Perpres nan mencakup perlindungan menyeluruh, baik bagi nakes di sektor pemerintah maupun swasta. Regulasi ini diharapkan menjadi payung norma nan memberikan kepastian kewenangan bagi para tenaga medis.

Ia merinci bahwa dalam Perpres tersebut setidaknya kudu mengatur komponen-komponen vital bagi kesejahteraan nakes, antara lain:

  • Gaji pokok nan layak.
  • Tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.
  • Tunjangan Hari Raya (THR).
  • Jaminan sosial nan komprehensif.
  • Bonus dan insentif tambahan.
  • Kejelasan jenjang pengembangan karir.

"Perpres ini kudu disusun dengan niat baik untuk melindungi nakes di semua sektor. Ini menyangkut masa depan SDM kesehatan kita," pungkas Edy. (Z-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia