Arie Dwi Satrio
, Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2026 |18:39 WIB

Anggota Komisi III DPR, Abdullah (foto: Okezone)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong penguatan kapabilitas Bea Cukai, khususnya Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, untuk meningkatkan pemberantasan narkotika dan obat keras ilegal. Penguatan tersebut dinilai krusial melalui peningkatan pengawasan, intelijen, patroli, serta support sumber daya manusia dan teknologi.
Abdullah juga mendorong Bea Cukai Jakarta memperkuat sinergi dengan Polda Metro Jaya, untuk membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke bandar dan pemodal, termasuk menelusuri aliran biaya hasil kejahatan.
“Kolaborasi dan sinergi Kanwil Bea Cukai Jakarta dengan Polda Metro Jaya kudu terus diperkuat untuk mengungkap beragam kejahatan, bukan hanya produksi dan peredaran obat keras ilegal, tetapi juga narkotika,” kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
Menurut Abdullah, Bea Cukai mempunyai peran strategis dalam mengawasi lampau lintas peralatan dari luar negeri dan mencegah masuknya narkotika ke Indonesia. Sementara itu, kepolisian dapat menindaklanjuti info dan temuan tersebut melalui penyelidikan serta pengembangan perkara.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh berakhir pada penangkapan produsen, kurir, alias pengedar. Aparat penegak norma perlu menelusuri pihak-pihak nan mendanai aktivitas terlarangan hingga aliran duit hasil kejahatan untuk memutus rantai peredaran narkoba.
“Harus juga ditelusuri jaringannya hingga ke pemodal dan aliran uang, agar seluruh rantai kejahatan dapat diungkap dan diputus,” ujarnya.
Abdullah menilai, penguatan pengawasan dan penindakan juga diperlukan untuk mengurangi akibat kesehatan, sosial, dan ekonomi akibat penyalahgunaan narkotika serta obat keras ilegal. Upaya tersebut sekaligus dapat menekan potensi kerugian negara nan timbul dari penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak.
40 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·