Ravie Wardani
, Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2026 |07:53 WIB

Doktif.
JAKARTA - Samira Farahnaz alias nan berkawan disapa Dokter Detektif (Doktif) kembali menyampaikan pesan menohok terhadap tersangka master Richard Lee (DRL) nan sekarang mendekam di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Banten, menjelang sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kewenangan konsumen.
Selain persoalan hukum, Doktif menyinggung dugaan ketidakejujuran sang master kecantikan nan hingga sekarang tetap dilakukan.
Doktif pun meminta pihak Lapas untuk bertindak tegas terhadap atribut nan dikenakan DRL di dalam sel, ialah rambut tiruan alias wig.
"Doktif mungkin bakal juga menanyakan kepada Kalapas Tangerang Kota. Wig itu sebenarnya tidak boleh digunakan di dalam sel. Tidak boleh, lantaran bisa menyembunyikan senjata tajam ya, silet lah, apa lah," kata Doktif sembari menunjukkan bukti foto Richard Lee dalam konvensi persnya di area Jakarta Selatan pada Selasa (9/6/2026).
Ia menilai penggunaan wig tersebut sebagai upaya DRL menjaga citranya di depan publik, namun perihal itu justru dianggap ironis mengingat produk nan dijualnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·