Doktif Bersyukur Richard Lee Segera Jalani Sidang Kasus Produk Kecantikan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2026 |03:41 WIB

Doktif Bersyukur Richard Lee Segera Jalani Sidang Kasus Produk Kecantikan

Doktif di Polda Metro Jaya

JAKARTA - Samira Farahnaz alias nan berkawan disapa Dokter Detektif (Doktif) memberikan respons setelah tersangka kasus dugaan pelanggaran kewenangan konsumen, master Richard Lee (DRL), resmi ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang menjelang sidang perdana dalam waktu dekat.

Dalam konvensi persnya nan digelar di area Sudirman, Jakarta Selatan, Doktif kembali menyampaikan bahwa kasus ini telah memasuki tahap dua, di mana pihak kepolisian melimpahkan tersangka beserta peralatan bukti ke Kejaksaan.

Sebagai pelapor, Doktif pun mengucap syukur lantaran proses tersebut melangkah lancar.

"Alhamdulillah, wasyukurillah Doktif panjatkan syukur nan luar biasa. Laporan Doktif dan korban-korban lainnya sudah masuk ke tahap dua, artinya buktinya sudah lengkap, dan sekarang berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Doktif.

Lebih lanjut, Doktif pun menanggapi patokan Kejaksaan nan melarang family Richard datang menjenguk. Ia menilai, perihal itu lumrah lantaran sang master tetap dalam masa karantina.

"Saat ini beliau ditahan di Lapas Tangerang Kota. Dan untuk 20 hari ke depannya jika nggak salah, ya, tanpa bisa dijenguk," tegasnya.

Tak hanya itu, Doktif juga mendukung atensi Kejaksaan nan menugaskan 7 Jaksa guna mengawal persidangan nanti.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com