Ravie Wardani
, Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2026 |07:30 WIB

Doktif Bantah Laporannya Atas Richard Lee sebagai Persaingan Bisnis: Saya Tak Jual Barang Dia! (Foto: Ravie Wardani|Okezone)
JAKARTA - Richard Lee dan Samira Farahnaz namalain Doktif bersitegang di ruang sidang kasus dugaan pelanggaran kewenangan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan nan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, pada 13 Agustus 2026.
Sebagai pelapor, Doktif secara tegas membantah tudingan Richard nan menyebut motif ulasannya didasari persaingan bisnis. Dia blakblakan mengaku bingung dengan tuduhan tersebut.
Doktif mengungkapkan, parameter persaingan upaya tidak terpenuhi lantaran dirinya tidak pernah menjual produk nan sama dengan Richard. “Saya tidak pernah menjual white tomato, glubio, dan red skin,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan, posisinya dalam perkara ini sebagai konsumen nan dilindungi oleh undang-undang. Ia meminta tim kuasa norma Richard Lee untuk memahami hak-hak konsumen dalam melakukan ulasan produk.
“Saya mereview produk DRL dengan kapabilitas sebagai konsumen. Kalau lawyer terdakwa keberatan, silakan ajukan penghapusan UU Perlindungan Konsumen! Tapi selama undang-undang itu tetap ada, saya tetap bakal mereview,” ujarnya.
45 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·