
Dokter Tifa (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
JAKARTA - Dokter Tifauzia Tyassuma membantah dirinya tidak hadir, apalagi disebut mangkir, dalam sidang pembacaan dakwaan kasus piagam mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi nan sedianya digelar pada Kamis, 13 Agustus 2026, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
"Saya perlu sampaikan klarifikasi, banyak pihak-pihak lawan, Termul, Bazer, dan sebagainya menyatakan bahwa Dokter Tifa mangkir dari persidangan, itu tidak benar," ujarnya, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, tidak betul jika dirinya tidak datang dalam panggilan sidang pembacaan dakwaan di PN Jakarta Timur pada Kamis kemarin. Ia memastikan berada di PN Jakarta Timur, hanya saja persidangan berjalan sangat singkat, tidak sampai 5 menit.
"Pertama penjelasan saya mengenai pada panggilan sidang nan berjalan pada Hari Kamis, 13 Agustus 2026. Tidak betul saya tidak hadir, saya ada di, pada tempat tersebut. Tetapi Anda semua juga bisa memandang melalui live streaming nan dilakukan PN Jakarta Timur bahwa persidangan boleh dikata tidak jadi dilakukan (ditunda)," tuturnya.
Ia menerangkan, majelis pengadil PN Jakarta Timur juga telah memahami bahwa dirinya tengah menjalani sidang praperadilan mengenai sah alias tidaknya penghentian penuntutan di PN Jakarta Selatan. Karena itu, sidang pembacaan dakwaan tersebut ditunda.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·