DKI-Polda Metro Jaya Bakal Integrasikan 27 Ribu CCTV, Pramono: Perkuat Jaga Jakarta

Sedang Trending 59 menit yang lalu
 Perkuat Jaga Jakarta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah).(MI/M Farhan Zhuhri)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menggandeng Polda Metro Jaya untuk mengintegrasikan ribuan kamera pengawas alias CCTV di seluruh wilayah Jakarta.

Hal itu dilakukan usai penandatanganan nota kesepakatan optimasi pemanfaatan jaringan CCTV antara Pemprov DKI dan kepolisian, Senin (18/5).

Pramono mengatakan, pada tahap awal sebanyak 27 ribu CCTV bakal dikelola berbareng pada 2027. Kamera pengawas itu berasal dari beragam titik, mulai dari milik BUMD, organisasi perangkat wilayah (OPD), sarana lampau lintas kepolisian, hingga gedung-gedung bertingkat lebih dari empat lantai di Jakarta.

“Kalau itu bisa dilakukan, maka Jakarta bakal semakin komplit info nan dimiliki dan mudah-mudahan ini bakal memperkuat Jaga Jakarta nan selama ini dilakukan bersama-sama antara Pemerintah DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan seluruh Forkopimda nan ada di DKI Jakarta,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5).

Menurut dia, integrasi CCTV tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan dan respons sigap di Ibu Kota.

Pemerintah DKI mau seluruh perangkat keamanan dan pengendalian lampau lintas dapat saling terhubung sehingga penanganan persoalan di lapangan bisa dilakukan lebih sigap dan terukur.

Sementara, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri menambahkan, kerja sama itu diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta.

“Kegiatan ini membawa faedah untuk kita semuanya, terutama dalam mengoptimalkan teknologi untuk mengantisipasi kejahatan dan mempercepat respons masyarakat nan memerlukan pertolongan dari kepolisian,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, jaringan CCTV terintegrasi nantinya juga dimanfaatkan untuk memantau arus lampau lintas di Jakarta.

Dengan sistem tersebut, personel di lapangan diharapkan dapat lebih sigap bereaksi dan mendatangi letak nan memerlukan penanganan, baik mengenai gangguan kamtibmas maupun kepadatan lampau lintas.

Asep memastikan pemanfaatan CCTV tetap mengedepankan perlindungan privasi masyarakat sesuai ketentuan nan berlaku. Menurut dia, pengawasan berbasis teknologi kudu melangkah seiring dengan kepatuhan terhadap patokan dan perlindungan kewenangan warga. (Far/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia