CCTV alias kamera pengawas(dok.istimewa)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memperkuat sistem pengawasan kota berbasis teknologi melalui integrasi puluhan ribu kamera pengawas alias CCTV di seluruh wilayah Jakarta.
Langkah itu dilakukan untuk mendukung pengawasan kota secara real-time sekaligus mempercepat respons jasa publik hingga pengamanan wilayah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, Jakarta nan tengah menuju Top 50 Global City menghadapi tantangan perkotaan nan semakin kompleks. Karena itu, diperlukan tata kelola pemerintahan berbasis info dan sistem pemantauan kota nan terintegrasi.
“Jakarta memerlukan keahlian respons sigap terhadap tantangan keamanan, mobilitas, kebencanaan, serta pelayanan publik. Dalam konteks tersebut, keberadaan sistem CCTV nan terintegrasi menjadi kebutuhan strategis,” ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5).
Ia menjelaskan, selama ini pengelolaan CCTV di lingkungan Pemprov DKI tetap melangkah secara terpisah alias silo di masing-masing organisasi perangkat wilayah (OPD) maupun BUMD.
Kondisi tersebut membikin pemanfaatan info visual belum optimal untuk kebutuhan pengawasan kota secara menyeluruh. Untuk itu, Dinas Kominfotik mulai menginisiasi integrasi CCTV dengan konsep berbagi pakai antarinstansi.
Melalui sistem tersebut, seluruh CCTV nan telah dimiliki OPD dan BUMD dapat dimanfaatkan berbareng untuk mendukung pelayanan publik hingga pengamanan wilayah Jakarta. Budi mengungkapkan, hasil verifikasi awal menunjukkan terdapat 7.314 titik CCTV area publik nan dapat diintegrasikan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.362 CCTV saat ini sudah dapat dimanfaatkan berbareng oleh pihak kepolisian. “Apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian nan selama ini bersinergi sangat baik. Dalam sejumlah rapat koordinasi telah disepakati pemanfaatan CCTV untuk kebutuhan keamanan dan kondusivitas kota Jakarta,” katanya.
Tak berakhir di situ, Pemprov DKI juga menargetkan pengembangan CCTV secara masif hingga 2027. Pengembangan tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan CCTV pada Bangunan Gedung.
Melalui kebijakan itu, Pemprov DKI menargetkan tambahan 16.781 CCTV baru pada gedung-gedung bertingkat nan menghadap area publik. Dengan penambahan tersebut, total potensi CCTV nan bakal terintegrasi di Jakarta mencapai 27.457 unit.
Budi menambahkan, integrasi CCTV gedung bertingkat direncanakan mulai melangkah pada 2027. Pemerintah juga terus menyempurnakan grand design integrasi dan penerapan sistem pengawasan kota tersebut agar dapat dimanfaatkan lintas lembaga secara optimal.
“Melalui integrasi CCTV ini, Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kota, mempercepat respons jasa kepada masyarakat, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis info secara real-time,” tandasnya. (Far/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·