Dituduh Jambret, Ojol di Sawangan Depok Dianiaya Pakai Palu hingga Luka

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Seorang pengemudi ojek online jadi korban penganiayaan usai dituduh jambret di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok, Minggu (14/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Seorang pengemudi ojek online (ojol) berjulukan Deny Farhan (22) jadi korban penganiayaan di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok, Minggu (14/6) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban dipukul pakai palu di bagian kuping oleh orang tak dikenal nan menuduhnya jambret.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra membenarkan adanya penganiayaan terhadap pengemudi ojol dengan tuduhan jambret itu.

“Korban dituduh jambret alias mengambil Hp, kemudian pelaku memberhentikan korban. Setelah itu korban didorong-dorong, kemudian dipukul pelaku menggunakan palu mengenai kuping pelapor,” kata Hendra dalam keterangan nan diterima, Selasa (16/6).

Hendra mengatakan, saat kejadian, ojol itu tengah mencari orderan. Di saat itu lah dia tiba-tiba diteriaki jambret.

“Saat itu korban sedang mencari orderan ojol melewati Jalan Raya Pasir Putih menggunakan sepeda motor Honda Vario B-6750-ZMT,” ujarnya.

"Tiba-tiba dari arah belakang, pelapor diteriaki ‘Woi lo jambret ya’ oleh seseorang nan tidak dikenalnya. Korban lampau dipepet dan dipotong jalannya," tambahnya.

Seorang pengemudi ojek online jadi korban penganiayaan usai dituduh jambret di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok, Minggu (14/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Saat korban berhenti, pelaku langsung mendorong dan memegang kerah baju korban. Pelaku kemudian memukul korban dengan tangan kosong mengenai bibirnya.

"Tak berakhir di situ, pelaku mengambil palu dari bengkel motor di sekitar letak dan memukul ke bagian kepala korban hingga mengenai kuping sebelah kiri," tutur Hendra.

Saksi-saksi nan memandang kejadian itu langsung menolong korban dan membawanya ke tukang buah sekitar TKP. Setelah itu, korban pulang ke rumahnya.

Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polsek Bojong Sari. Saat ini terlapor tetap dalam penyelidikan polisi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan