Dituduh Ancam Bunuh Pengusaha Karaoke, Kadis Perdagangan Semarang Klarifikasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang Aniceto Magno Da Silva. Foto: Dok. Istimewa

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang Aniceto Magno Da Silva diadukan ke Polrestabes Semarang atas dugaan menakut-nakuti membunuh salah satu pengusaha karaoke di Pasar Dargo. Ia pun merespons tuduhan tersebut.

Aniceto mengaku bingung kenapa dia dilaporkan oleh pengusaha karaoke berjulukan Sumardiono Edi tersebut. Padahal keduanya sudah lama mengenal satu sama lain.

"Saya kenal beliau sudah lama, tiba-tiba muncul di buletin saya lakukan ancaman pembunuhan, saya juga bingung," ujar Aniceto kepada wartawan, Rabu (17/6).

Ia menduga persoalan ini bermulai saat Edi mengeluhkan tentang akibat proyek rehabilitasi Pasar Dargo. Proyek ini menyebabkan akomodasi karaoke milik Edi di pasar tersebut mengalami kerusakan.

"Kemudian Pak Edi meminta tukar rugi, termasuk kerugian immaterial lantaran merasa usahanya terganggu selama proyek berlangsung. Sementara kontraktor maunya memperbaiki peralatan nan rusak. Di situ tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak," jelas dia.

video from internal kumparan

Pihaknya kemudian berinisiatif menggelar mediasi antara Edi dan kontraktor agar masalah ini dapat diselesaikan. Ia juga memberikan duit sebesar Rp 2 juta untuk membantu Edi.

"Saya juga bantu Rp 2 juta untuk meringankan perbaikan televisi dan kerusakan mini lainnya sembari menunggu pertemuan berikutnya. Uang itu diterima dan saat itu tidak ada masalah," sebut dia.

Ia juga mengakui dirinya memang sempat melontarkan kalimat nan dilaporkan Edi sebagai ancaman itu di tengah mediasi. Namun, ucapan 'Kalau ngadek tak tebas (Kalau berdiri saya penggal)' itu konteksnya candaan semata.

"Kalimat itu muncul dalam suasana santai. Kalau diucapkan kepada orang nan tidak berkawan memang bisa jadi persoalan, tetapi saat itu kami berbincang seperti biasa dan tidak ada reaksi keberatan," ungkap dia.

Momen itu pun terjadi sekitar 4 bulan nan lalu. Ia apalagi sempat berjumpa dengan Edi 3 minggu nan lampau sebelum dia diadukan ke Polrestabes Semarang

"Beberapa minggu lampau tetap bertemu, ngopi bareng, ngobrol biasa, apalagi tetap menanyakan soal mediasi lanjutan dengan kontraktor. Jadi saya juga kaget ketika muncul laporan seperti ini," imbuh dia.

Namun dia menegaskan siap menghadapi proses norma nan tetap bergulir di kepolisian. Ia siap dipanggil untuk memberikan keterangan andaikan diminta oleh penyidik.

"Kalau memang dimintai penjelasan oleh kepolisian tentu bakal kami hadiri. Kami menghormati proses norma nan berjalan," tegas Aniceto.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok membenarkan adanya kejuaraan terhadap Kepala Disdag Kota Semarang. Namun

"Sifatnya baru aduan, mengenai adanya ancaman nan dilakukan oleh dugaannya dari kepala dinas," kata Riki.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan