Menhut Luncurkan 'Jaga Rimba', Sistem Digital Cegah Tumpang Tindih Perizinan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meluncurkan Decision Support System (DSS) Kehutanan 'Jaga Rimba' untuk memperkuat tata kelola kehutanan nan terintegrasi, transparan, dan berbasis data. Sistem digital ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan area rimba di Indonesia.

Raja Juli mengatakan pengelolaan area rimba menghadapi tantangan nan semakin kompleks. DSS Jaga Rimba, menurutnya, bukan aplikasi baru, melainkan bagian dari transformasi tata kelola kehutanan melalui integrasi sistem, penguatan transparansi dan akuntabilitas, serta pemanfaatan info intelligence dalam proses pengambilan keputusan.

"Ide tentang DSS ini sebarnya sederhana saja, pengalaman saya masuk beberapa pekan beberapa bulan di kementerian nan kita banggakan ini, ada sesuatu nan kudu kita perbaiki, ada sesuatu nan perlu kita benahi," kata Raja Juli saat peluncuran, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen PSI ini mengatakan Kemenhut mempunyai peta pengarahan nan bakal diupdate perkembanganya oleh masing-masing kedirjenan selama 6 bulan sekali. Cara ini dinilai mempunyai potensi terjadinya tumpang tindih perizinan.

"Itulah nan membikin kemudian ada bentrok sosial di bawah, ada persoalan upaya nan tidak kunjung selesai, ada persoalan transparansi kemudian juga punya masalah di kemudian hari dengan abdi negara penegak hukum," ujarnya.

DSS Jaga Rimba mengintegrasikan beragam aplikasi lintas direktorat jenderal, info geospasial tematik, hingga patokan nan menjadi dasar dalam memahami keterkaitan kawasan, perizinan, serta para pemegang kewenangan dan kewajiban. Ia mengatakan tidak ada lagi ego sektoral antardirektorat.

"Kita bicara dengan Kementerian ATR BPN misalkan persoalan tanah APL, gimana kementerian bisa disinkronkan petanya jika internal kita sebagai pedoman utamanya tidak sinkron. Jadi idenya sederhana namun saya kira mempunyai urgensi historis untuk memperbaiki keahlian kita, tidak hanya sekedar aplikasi, ini adalah kita coba membenahi langkah berfikir kita, kita tidak boleh lagi ada ego sektoral, dirjen-dirjen ini tidak boleh menjadi raja sendiri nan punya komando ke UPT secara sendiri," tuturnya.

Raja Juli menyebut DSS Jaga Rimba menjadi instrumen krusial dalam mendorong terwujudnya One Map Policy Kehutanan alias satu peta area rimba nan menjadi referensi berbareng dalam pengelolaan dan pengawasan kawasan. Saat ini, sistem tersebut didukung oleh 82 Informasi Geospasial Tematik nan dihasilkan 24 unit kerja eselon II serta 123 Rules and Relations nan memungkinkan kajian info lebih komprehensif dan akurat.

Selain itu, DSS Jaga Rimba dilengkapi fitur Early Warning System nan dapat memberikan notifikasi otomatis andaikan terdeteksi potensi tumpang tindih perizinan, irisan permohonan, maupun hotspot nan berpotensi memicu kebakaran rimba dan lahan. Fitur tersebut diharapkan mempercepat langkah mitigasi dan tindak lanjut berbasis data.

"Semua sudah terintegrasi jadi semua peta, semua perizinan, insyallah bakal bisa kita pantau pakai satu aplikasi, ini angan sederhana saya sekali lagi kita bisa berikan kepada pihak luar orang berupaya lebih mudah dan nyaman, investasi masuk lebih terukur, perizinan kita sederhanakan waktunya, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Meskipun belum sempurna aplikasi ini tapi niat sederhana kita kita bisa menjaga hutan, menjaga rimba, sekaligus menjaga kehidupan kita sebagai bangsa," ujar Raja Juli.

(eva/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News