Ditjenpas Bantah Halangi Ombudsman Sidak di Lapas Cibinong

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 20 Juni 2026 |15:10 WIB

Ditjenpas Bantah Halangi Ombudsman Sidak di Lapas Cibinong

Lapas IIA Cibinong (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyatakan koordinasi dan komunikasi antara Ombudsman dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat melangkah dengan baik.

Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, merespons pernyataan Ombudsman nan menerima penghalangan saat meninjau letak tersebut.

"Berdasarkan kebenaran dan kronologi nan kami peroleh, tidak terdapat tindakan penghalangan terhadap penyelenggaraan tugas Tim Ombudsman RI," kata Rika, dikutip Sabtu (20/6/2026).

"Komunikasi dan koordinasi antara petugas Lapas Kelas IIA Cibinong dengan Tim Ombudsman RI tetap berjalan dengan baik selama proses kunjungan," sambungnya.

Rika mengamini tujuan Ombudsman dalam kesempatan tersebut untuk meninjau penyelenggaraan pelayanan publik, memandang akomodasi layanan, serta melakukan wawancara dengan penduduk binaan.

Menurutnya, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi penyelenggaraan aktivitas dimaksud sesuai sistem nan berlaku.

"Lapas Kelas IIA Cibinong menghormati kegunaan pengawasan Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan publik dan senantiasa terbuka terhadap masukan, saran, maupun rekomendasi nan konstruktif guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com