Tangguh Yudha
, Jurnalis-Kamis, 16 April 2026 |14:55 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (foto: Okezone)
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola upaya pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/4/2026).
Penangkapan ini menjadi sorotan lantaran Hery baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 10 April 2026.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 nan dilaporkan pada 17 Maret 2026, saat tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Ombudsman, Hery tercatat mempunyai total kekayaan lebih dari Rp4,1 miliar.
Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan gedung senilai Rp2.350.000.000 nan berlokasi di Jakarta Timur dan Cirebon. Selain itu, perangkat transportasi dan mesin tercatat senilai Rp595.000.000.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·