Ditangkap BNN, 2 WN Rusia Sempat Kabur hingga Mobil Terguling di Bali

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Dua penduduk negara (WN) Rusia ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Bangli, Bali. Upaya penyelundupan narkotika itu sudah dipantau abdi negara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.

Dua WN Rusia nan ditangkap adalah wanita berjulukan Kochetkova Kira (51) dan laki-laki berjulukan Sergei Khlebushchev (39). Keduanya ditangkap di Bali pada Jumat (5/6).

"Koper tersebut dibawa oleh penumpang atas nama Kochetkova Kira untuk didistribusikan ke Bali," kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, Sabtu (6/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim campuran Direktorat Interdiksi BNN dan Ditjen Bea Cukai lampau memantau pergerakan Kira dari Bandara Soetta hingga ke Bali. Kira pergi ke Bali menggunakan mobil rental.

Dia menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang pada pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Bali pada pukul 03.00 Wita. Setelah tiba di Bali, Kira lampau berjumpa dengan tersangka Sergei.

"Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, tersangka Sergei menurunkan Kochetkova Kira beserta tas koper berisi narkotika, kemudian berupaya melarikan diri dengan kendaraannya," katanya.

Sempat terjadi tindakan kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka. Pengejaran terhadap SK dan KK berjalan dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Jalan Nusantara, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.

Dalam pengejaran, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan. Pengejaran berhujung setelah kendaraan nan ditumpangi WN Rusia itu mengalami kecelakaan hingga terguling.

Petugas menangkap tersangka Sergei Jalan Dusun Cingang, Bangli. Tersangka Kira dan Sergei dibawa ke Polres Bangli untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Melakukan pengembangan penyelidikan secara komprehensif terhadap tersangka lain nan diduga merupakan WN Rusia dan tetap berlindung di wilayah Bali, dengan orientasi akhir untuk melumpuhkan kekuatan finansial sindikat peredaran gelap ini," ujarnya.

(jbr/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News