, CIANJUR, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memprioritaskan penambahan akomodasi penunjang jalan berupa rambu lampau lintas dan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan menuju destinasi wisata. Langkah ini diambil guna memberikan rasa kondusif dan nyaman bagi para visitor nan berjamu ke wilayah tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Cianjur, Iqbal Safarudin, mengatakan bahwa pengadaan dan pemasangan rambu baru tetap melangkah setiap tahun meskipun dalam jumlah nan terbatas. Keterbatasan ini disebabkan oleh penyesuaian anggaran nan tersedia.
Pemasangan akomodasi penunjang jalan ini dilakukan secara bertahap. Hal ini mengingat luasnya wilayah manajemen Kabupaten Cianjur serta panjangnya ruas jalan kabupaten nan membentang dari wilayah utara hingga selatan.
"Tahun ini kami prioritaskan di area menuju destinasi wisata, pemasangan baru menyentuh wilayah perkotaan, wilayah utara, dan sebagian wilayah selatan pada titik-titik nan dinilai krusial," ujar Iqbal di Cianjur, Rabu.
Panduan Utama bagi Wisatawan
Iqbal menjelaskan bahwa rambu petunjuk, peringatan, maupun larangan merupakan komponen krusial nan menjadi pedoman utama para pengendara. Hal ini terutama bertindak bagi visitor nan hendak menghabiskan waktu libur di beragam lokasi wisata di Cianjur.
Berbagai rambu tersebut berfaedah sebagai petunjuk dan memudahkan para pengguna jalan untuk mencapai tujuan. Selain itu, rambu-rambu ini juga berkedudukan dalam meningkatkan kewaspadaan saat mengemudikan kendaraan di sepanjang jalur nan bakal dilalui.
"Anggaran untuk penambahan akomodasi penunjang jalan setiap tahunnya selalu ada namun nilainya terbatas, sehingga kami juga memaksimalkan perbaikan akomodasi penunjang jalan nan rusak di sejumlah titik terutama menuju lokasi wisata sesuai dengan anggaran," katanya.
Tindakan Persuasif untuk Pelanggar
Terkait tetap tingginya pelanggaran nan dilakukan pengendara meski rambu telah terpasang, pihak Dishub Cianjur menggencarkan tindakan persuasif dan edukatif. Sasaran utama dari tindakan ini adalah pengemudi pikulan kota nan sering berakhir di area terlarang.
Pihaknya mengimbau pengemudi pikulan kota untuk tidak meningkatkan dan menurunkan penumpang di letak terlarang nan sudah terpasang rambu lampau lintas. Pengendara umum juga diimbau untuk menggunakan kantong parkir resmi guna menjaga kelancaran arus lampau lintas di dalam kota.
"Petugas Dishub Cianjur rutin melakukan tindakan persuasif dan edukatif terhadap pengemudi nan melanggar, termasuk menggencarkan sosialisasi pada para pengemudi dan pemilik pikulan serta pengendara umum untuk mematuhi rambu nan terpasang," tegas Iqbal.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·