Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kiri) berbareng Atase Penegakan Hukum alias Legal Attaché Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk Indonesia dan Timor-Leste, Robert F Lafferty, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta.(MI/HO)
MENTERI Kebudayaan RI Fadli Zon menerima kunjungan Atase Penegakan Hukum alias Legal Attaché Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk Indonesia dan Timor-Leste, Robert F Lafferty, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
Pertemuan itu membahas perkembangan proses pemulangan alias repatriasi artefak budaya Indonesia dari Amerika Serikat (AS). Selain itu, kedua pihak juga membicarakan penguatan kerja sama pelindungan warisan budaya antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Dalam pertemuan tersebut, Fadli menyampaikan apresiasi atas support dan kerja sama FBI dalam proses repatriasi artefak budaya Indonesia. Menurutnya, pemulangan warisan budaya merupakan bagian krusial dari upaya negara menjaga identitas budaya bangsa.
Ia menilai artefak budaya nan kembali ke Indonesia tidak hanya mempunyai nilai sejarah, tetapi juga dapat memperluas akses masyarakat terhadap warisan budaya nasional.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama nan telah dilakukan selama ini dalam upaya pemulangan artefak budaya Indonesia. Sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan, kami berupaya sebaik mungkin untuk memulihkan dan mengembalikan warisan budaya nasional melalui beragam corak kerja sama internasional,” ujar Fadli.
Perkuat Mekanisme Koordinasi
Fadli menjelaskan, sejak Kementerian Kebudayaan berdiri sebagai kementerian tersendiri, pemerintah terus berupaya memulihkan dan mengembalikan warisan budaya Indonesia nan berada di luar negeri. Upaya itu dilakukan melalui beragam kerja sama strategis dengan negara-negara mitra.
Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem koordinasi nan lebih jelas dan efektif. Mekanisme tersebut dinilai diperlukan agar proses repatriasi artefak budaya pada masa mendatang dapat melangkah lebih sigap dan terarah.
“Kami mau mengetahui beragam hambatan nan mungkin tetap dihadapi dari sisi kami. Karena itu, kami berkomitmen membangun prosedur nan lebih jelas dan mempercepat proses nan diperlukan agar upaya pemulangan warisan budaya dapat melangkah semakin baik,” kata Fadli.
FBI Sebut Ada Kemajuan Signifikan
Sementara itu, Robert F Lafferty menyampaikan bahwa koordinasi antara FBI, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia menunjukkan perkembangan positif.
Lafferty menilai proses repatriasi artefak budaya Indonesia nan tengah berjalan telah mengalami kemajuan signifikan dalam satu tahun terakhir.
“Dalam satu tahun terakhir kami memandang perkembangan nan sangat baik. Kami berambisi proses ini dapat segera diselesaikan sehingga artefak-artefak tersebut dapat kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen FBI untuk terus mendukung upaya pemulangan artefak budaya nan berasal dari Indonesia.
“Kami senang dapat menjadi bagian dari proses ini. Kerja sama seperti ini menunjukkan gimana pelindungan warisan budaya dapat menjadi ruang kerjasama nan positif antara kedua negara,” jelas Lafferty.
Daftar Pihak nan Hadir
| Fadli Zon | Menteri Kebudayaan RI |
| Robert F Lafferty | Atase Penegakan Hukum FBI untuk Indonesia dan Timor-Leste |
| Endah T.D. Retnoastuti | Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan |
| Raden Usman Effendi | Direktur Diplomasi Kebudayaan |
| Agus Widiatmoko | Direktur Warisan Budaya |
| Indira Estiyanti Nurjadin | Kepala Museum dan Cagar Budaya |
| Tomy Winata | Pendiri dan Pemilik Artha Graha Group |
Melalui pertemuan ini, Kementerian Kebudayaan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan beragam mitra internasional. Fokus kerja sama tersebut mencakup pelindungan, pemulihan, dan pemanfaatan warisan budaya Indonesia.
Repatriasi artefak budaya menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan warisan budaya bangsa dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan pendidikan, penelitian, serta penguatan identitas budaya Indonesia. (Z-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·