Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menindak kendaraan nan parkir liar di area Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/6).
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menderek satu unit mobil mewah nan kedapatan parkir melanggar aturan. Selain itu, 17 sepeda motor dilakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) dan 8 sepeda motor lainnya turut diangkut petugas.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, kendaraan nan ditindak terbukti menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai letak parkir sehingga mengganggu kegunaan jalan dan kewenangan pejalan kaki.
“Trotoar kudu tetap menjadi ruang nan kondusif dan nyaman bagi pejalan kaki. Karena itu, kami melakukan penertiban terhadap kendaraan nan parkir tidak sesuai patokan dan mengganggu kegunaan jalan maupun trotoar,” kata Bernad dalam keterangan nan diterima kumparan, Jumat (26/6).
Menurut Bernad, sebelum dilakukan penindakan, petugas lebih dulu memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan dan pelaku upaya di sepanjang ruas Jalan Senopati dan Gunawarman agar tidak memanfaatkan trotoar maupun badan jalan sebagai tempat parkir.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya. Namun andaikan dalam waktu lima menit tidak diindahkan, petugas bakal melakukan penindakan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain menindak kendaraan parkir liar, petugas juga menertibkan satu orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) nan berada di lokasi.
Bernad menegaskan, operasi penertiban parkir liar bakal terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan pelanggaran di Jakarta Selatan, mulai dari area permukiman, pusat kuliner, hingga area usaha.
Ia pun mengimbau masyarakat agar mematuhi patokan parkir dan tidak menggunakan trotoar sebagai tempat menyimpan kendaraan. Menurutnya, ketertiban ruang jalan memerlukan support seluruh pihak agar mobilitas penduduk tetap lancar dan kewenangan pejalan kaki terlindungi.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·