Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, merespons Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid yang menyebut pernyataannya adalah fitnah dan pembunuhan karakter.
Pernyataan Amien mengenai dugaan kedekatan antara Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya.
Amien menyatakan siap dibawa ke jalur norma jika pihak nan disebutkan keberatan dan bisa membuktikan tudingannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya diberi tahu ahli-ahli norma itu, Komdigi tidak berhak. Jadi nan berkuasa itu si Teddy, nah itu baru bakal dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya bakal percaya sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa master ahli apakah betul dia itu gay alias bukan. Nah, gitu saja kelak kita ngobrol-ngobrol lagi," kata Amien saat ditemui usai aktivitas Munas Partai Ummat di Sleman, Minggu (3/5).
Selain itu dia menekankan pentingnya kebebasan beranggapan dalam sistem kerakyatan nan dianut Indonesia.
"Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu percaya kerakyatan itu melangkah baik jika kebebasan mengeluarkan pendapat nan dijamin oleh undang-undang dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus," ujarnya.
Amien menilai perbedaan pendapat, termasuk nan berseberangan dengan pemerintah, merupakan perihal nan wajar selama menyangkut kepentingan bangsa.
"Namun, nan namanya negara demokrasi, orang beranggapan itu boleh. Bertentangan dengan penguasa nan resmi, bertentangan dengan golongan rakyat nan lain-lain itu. Tetapi apa, jadi point of conflict-nya itu, point of perbedaannya itu adalah nan berkepentingan dengan nasib bangsa," ujarnya.
Kontroversi ini bermulai dari video nan diunggah Amien di kanal YouTube miliknya berjudul 'JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL' dengan lama sekitar delapan menit. Video tersebut kemudian sudah tidak dapat diakses.
Sebelumnya, Meutya menyebut video itu merupakan pembunuhan karakter. Meutya menyebut pernyataan Amien Rais mengandung ujaran kebencian dan berpotensi memecah belah bangsa.
"Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video nan memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan individual nan ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat," ujar Meutya dalam postingan IG @kemkomdigi, Sabtu (2/5).
"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi nan dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak mempunyai dasar fakta, serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa," katanya.
Meutya menyebut Komdigi bakal mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang nan berlaku. Siapapun nan membikin dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar, katanya, telah melakukan pelanggaran norma sebagaimana diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2).
Baca selengkapnya di sini.
(tim/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·